Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperluas pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah dengan membuka ruang pengaduan yang lebih luas bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan jemaah sekaligus mendorong tata kelola haji dan umrah yang bersih dan transparan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam transformasi tata kelola haji dan umrah. Karena itu, Kemenhaj tidak hanya menyediakan hotline pengaduan, tetapi juga membuka akses laporan melalui kantor-kantor Kemenhaj di daerah serta sejumlah bandara keberangkatan jemaah.
“Memang kami berusaha memastikan penyelenggaraan hajinya bersih. Hari ini kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktik mafia haji dan umrah dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan, supaya datanya datang dari publik,” ujar Wamenhaj di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Menurut Wamenhaj, respons masyarakat terhadap kanal pengaduan tersebut cukup tinggi. Sejak hotline dibuka, ratusan laporan telah diterima dan sebagian di antaranya langsung ditindaklanjuti.
Akses pengaduan kini juga tidak hanya terpusat melalui hotline. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor wilayah Kemenhaj hingga kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten dan kota.
Selain itu, layanan pengaduan telah tersedia di sejumlah bandara, termasuk Surabaya dan Makassar. Dengan demikian, jemaah memiliki akses langsung untuk memperoleh informasi maupun melaporkan persoalan yang ditemukan selama proses penyelenggaraan haji dan umrah.
Wamenhaj menjelaskan, laporan masyarakat akan ditangani melalui mekanisme yang melibatkan Satuan Tugas Haji dan Umrah. Satgas tersebut melibatkan unsur Kemenhaj bersama Kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kejaksaan.
Keterlibatan lintas instansi tersebut ditujukan agar setiap laporan dapat ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Semua perbaikan dan upaya transformasi yang dilakukan Pak Menteri dan kami di Kementerian Haji itu bermuara pada upaya memastikan hak-hak jemaah dilindungi. Orientasi kami adalah memastikan mereka terlayani dengan baik dan terlindungi dengan baik,” kata Wamenhaj.
Pengawasan Travel Umrah Diperketat
Kemenhaj Buka Ruang Pengaduan Publik untuk Bongkar Praktik Mafia Haji dan Umrah (Kemenhaj)
Penguatan pengawasan juga diarahkan pada penyelenggaraan perjalanan umrah. Wamenhaj menyebut terdapat sekitar 3.000 travel umrah yang beroperasi, sehingga pemerintah perlu memastikan seluruh penyelenggara memenuhi persyaratan dan memberikan perlindungan yang memadai kepada jemaah.
Kemenhaj akan melakukan verifikasi terhadap penyelenggara perjalanan umrah untuk memetakan travel yang memenuhi ketentuan serta penyelenggara yang perlu mendapatkan tindakan sesuai aturan.
Sejumlah travel, kata Wamenhaj, juga telah dikenai sanksi. Proses pengawasan akan terus diperkuat berdasarkan hasil verifikasi dan laporan yang diterima pemerintah.
Menurutnya, transformasi tata kelola haji dan umrah tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan pemerintah. Kepercayaan publik juga perlu dibangun dengan membuka akses informasi, menerima laporan masyarakat, serta memastikan setiap persoalan mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Orientasi kami adalah hak jemaah haji dan umrah. Mereka harus mendapatkan pelayanan yang baik dan perlindungan yang baik,” tegas Wamenhaj.
Melalui perluasan kanal pengaduan tersebut, Kemenhaj ingin membangun pola pengawasan yang lebih terbuka dan partisipatif. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga dilibatkan dalam memastikan penyelenggaraan haji dan umrah berjalan sesuai aturan serta memberikan rasa aman dan perlindungan bagi jemaah.
Kemenhaj Buka Ruang Pengaduan Publik untuk Bongkar Praktik Mafia Haji dan Umrah (Kemenhaj)