Cek Fakta: Benarkah Malaysia Melaporkan Indonesia ke PBB Terkait Asap Karhutla?
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Sep 2026, 12:15
Naila Fadhilah
Penulis
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Arsip - Petugas melakukan pemadamakan kebakaran lahan di Kota Palangka Raya. (Antara)
Ntvnews.id, Jakarta -Sebuah unggahan di platform X mendadak menyita perhatian publik setelah menampilkan infografis bermuatan narasi bahwa Malaysia melaporkan Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Visual tersebut memperlihatkan bendera Malaysia, gedung Petronas di Kuala Lumpur, ilustrasi seorang pria yang membawa dokumen bertuliskan "PBB", serta gambar kebakaran hutan di Indonesia dengan judul provokatif “Malaysia Laporkan Indonesia ke PBB!” karena dinilai gagal menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Namun, benarkah Malaysia melaporkan Indonesia ke PBB terkait kabut asap akibat karhutla?
Unggahan yang menarasikan Malaysia laporkan Indonesia ke PBB soal asap karhutla. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Antara)
Penjelasan:
Pemerintah Malaysia, sebagaimana dilansir dari ANTARA, justru aktif berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia guna menanggulangi dampak kabut asap yang melintasi batas negara. Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Farzamie Sarkawi, mengungkapkan bahwa Menteri Lingkungan Malaysia telah mengirim surat kepada Menteri Lingkungan Indonesia sekaligus melakukan komunikasi langsung terkait penanganan masalah karhutla.
Sebagai bentuk kerja sama bilateral, Malaysia bahkan telah mengantongi persetujuan dari Indonesia untuk melaksanakan operasi modifikasi cuaca lewat penyemaian awan di kawasan perbatasan kedua negara. Langkah sinergis ini berjalan seiring dengan koordinasi kontinu bersama Singapura melalui mekanisme ASEAN. Upaya kolektif tersebut mengacu pada ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang telah disepakati sejak 2002.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima nota protes diplomatik dari Malaysia maupun negara-negara anggota ASEAN lainnya terkait persoalan karhutla. Pernyataan senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Melalui laporan ANTARA pada 22 Agustus 2026, ia menegaskan bahwa belum ada konfirmasi apa pun mengenai nota protes resmi dari pihak Malaysia maupun Singapura.
Alih-alih melayangkan gugatan atau laporan ke tingkat internasional, Malaysia justru menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesiapan untuk membantu Indonesia memadamkan karhutla. Pemerintah Negeri Jiran telah menyerahkan daftar aset yang dapat dikerahkan untuk mendukung operasi pemadaman, dan kini tinggal menunggu lampu hijau dari Indonesia untuk mengerahkan bantuan tersebut.
Sementara itu, upaya penanggulangan di dalam negeri terus digenjot oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai langkah terpadu, mulai dari pemadaman darat dan udara, pelaksanaan operasi modifikasi cuaca, hingga penegakan hukum yang tegas. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada enam wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas penanganan karhutla, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi, serta Sumatera Selatan.
Mengingat seluruh fakta di atas, narasi yang menyebutkan bahwa Malaysia melaporkan Indonesia ke PBB akibat ketidakmampuan menangani kebakaran hutan dipastikan merupakan informasi palsu.
Klaim: Malaysia laporkan Indonesia ke PBB soal asap karhutla