Ntvnews.id, Jakarta -Pengemudi taksi listrik Green SM, Budi Hendra, dan pengemudi mobil listrik BYD, Agustam, sepakat menyelesaikan perselisihan yang terjadi di Exit Tol Tomang, Jakarta Barat, secara kekeluargaan. Keduanya juga sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah kedua pengemudi menjalani proses mediasi di Kantor Samsat Jakarta Barat, Bagian Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), Senin (21/9).
"Hari ini kami pertemukan mereka. Selesai secara kekeluargaan, saling menyadari, dan kedua belah pihak tidak menuntut," kata Panit Laka Lantas Jakarta Barat Ipda Deddy Mohammadi di Jakarta, Senin.
Deddy menjelaskan, perselisihan bermula dari senggolan antara kedua kendaraan di pintu keluar Gerbang Tol Tomang arah Timur, Grogol Petamburan, pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kendaraan yang terlibat yakni mobil BYD bernomor polisi B 1366 AZL yang dikemudikan Agustam dan taksi listrik Green SM bernomor polisi B 1070 SLF yang dikendarai Budi. Senggolan tersebut menyebabkan bemper belakang kanan taksi mengalami penyok.
Baca Juga: Detik-detik Truk Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen Semarang, Sopir Diamankan
Budi kemudian mengejar kendaraan BYD dan memegang bagian pintu depan kiri untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, kendaraan tersebut tetap melaju hingga membuat Budi terseret sekitar 50 meter. Peristiwa itu sempat direkam oleh warga dan kemudian viral di media sosial.
"Keduanya sudah menceritakan kronologi awal. Terjadi senggolan karena disalip tidak bisa, lalu timbul kepanikan di kedua belah pihak. Namun, alhamdulillah semua bisa diselesaikan secara damai," ujar Deddy.
Dalam insiden tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa. Saat proses mediasi, Agustam menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Budi atas kejadian tersebut. Ia juga mengapresiasi kepolisian yang telah memfasilitasi proses mediasi.
Sementara itu, Budi menerima permohonan maaf tersebut dan memilih untuk tidak memperpanjang persoalan.
"Saya ikhlas memaafkan dan dari awal memang tidak berniat memperpanjang masalah ini," kata Budi.
Baca Juga: Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan KRL di Bekasi, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kepolisian memastikan penanganan perkara lalu lintas yang melibatkan kedua pengemudi tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
(Sumber: Antara)
Sopir taksi listrik Green SM, Budi Hendra, dan pengemudi mobil listrik BYD, Agustam, yang sempat terlibat perselisihan hingga terseret di Exit Tol Tomang, Jakarta Barat, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan saling berdamai, Senin (21/9/2026). (Antara)