Trump Diboikot Media AS, Gedung Putih Luncurkan Trump TV

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2026, 09:01
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Antara)

Ntvnews.id, Washington D.C - Gedung Putih meluncurkan saluran video 24 jam bernama Trump TV: The Essentials Station pada Senin, 21 September 2026 malam waktu setempat. Saluran tersebut tersedia melalui kanal resmi YouTube Gedung Putih dan situs resmi pemerintah AS.

Dilansir dari Reuters, Rabu, 23 September 2026, Trump TV menjadi wadah resmi untuk menayangkan berbagai pidato Presiden Donald Trump, upacara, penandatanganan kebijakan, serta aktivitas pemerintahan lainnya. Saluran ini bukan jaringan berita televisi konvensional karena tidak menggunakan pembawa acara maupun menghadirkan komentar secara langsung.

Gedung Putih menggambarkan Trump TV sebagai rangkaian video yang diperbarui secara berkelanjutan dengan konten “top videos, major remarks, and must-see highlights”.

Materi yang ditayangkan pada awal peluncuran memadukan rekaman pidato lama dengan dokumentasi kegiatan Gedung Putih pada hari yang sama. Salah satu tayangannya menampilkan seremoni pemotongan pita untuk helipad baru di South Grounds Gedung Putih.

Berbeda dengan layanan televisi berlangganan, Trump TV dapat diakses secara gratis melalui platform digital resmi Gedung Putih. Pemerintah AS juga mempromosikan saluran tersebut melalui akun-akun media sosial resminya.

Baca Juga: Trump Terima Delegasi Rabi Anti-Zionis di Gedung Putih

Kemunculan Trump TV terjadi beberapa hari setelah Trump mengumumkan pelarangan CNN, MS NOW, dan Politico memasuki kompleks Gedung Putih. Ketiga organisasi media tersebut kemudian mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump di pengadilan federal pada Senin (21/9). Mereka menilai pembatasan akses tersebut melanggar hak kebebasan pers berdasarkan Amandemen Pertama. 

Trump sebelumnya menuduh ketiga media tersebut menyebarkan “fake news” dan menyatakan dirinya tidak berkewajiban memberikan akses kepada mereka di Gedung Putih. Setelah kebijakan tersebut diberlakukan, wartawan dari CNN, MS NOW, dan Politico ditolak masuk ke kompleks kepresidenan.

Perselisihan tersebut turut berdampak pada sistem television press pool Gedung Putih. Selama bertahun-tahun, sejumlah jaringan televisi besar secara bergiliran bertugas menyediakan rekaman video bersama mengenai kegiatan presiden untuk digunakan oleh berbagai ruang redaksi.

CNN dijadwalkan bertugas mengoperasikan kamera pada Senin. Namun, setelah CNN tidak diperbolehkan menjalankan tugas tersebut, jaringan televisi lain yang tergabung dalam pool memilih tidak mengirimkan kru pengganti. Akibatnya, liputan bersama kegiatan presiden dihentikan.

Gedung Putih Sebut Akses Pers Bukan Hak

Gedung Putih Amerika Serikat <b>(Antaranews)</b> Gedung Putih Amerika Serikat (Antaranews)

Pada hari yang sama, Gedung Putih menerbitkan pernyataan berjudul “White House Access Is a Privilege — Not a Right”.

Dalam pernyataan tersebut, pemerintahan Trump berpendapat bahwa Amandemen Pertama melindungi hak media untuk menerbitkan pemberitaan, tetapi tidak secara otomatis memberikan hak untuk memperoleh hard pass, kursi di ruang pengarahan, maupun posisi dalam press pool

“Tidak ada presiden yang diwajibkan menerima operasi yang bermusuhan di lingkungan Gedung Putih,” demikian isi pernyataan tersebut.

Gedung Putih juga mencantumkan sejumlah contoh perselisihan antara pemerintahan sebelumnya dan organisasi media. Di antaranya adalah konflik pemerintahan Barack Obama dengan Fox News serta persoalan akses media selama pemerintahan Obama dan Joe Biden.

Namun, sistem peliputan Gedung Putih tidak hanya terdiri dari satu kru kamera. Terdapat beberapa pool terpisah yang digunakan untuk meliput kegiatan presiden ketika jumlah wartawan atau ruang yang tersedia terbatas, seperti di Oval Office, Air Force One, iring-iringan kendaraan, maupun ruangan berukuran kecil.

Penghentian television pool juga tidak berarti seluruh aktivitas peliputan media di Gedung Putih berhenti. Media cetak, radio, fotografer, dan organisasi berita lainnya tetap menjalankan peliputan dengan mekanisme masing-masing.

Baca Juga: Detik-detik Penembakan Dekat Gedung Putih, Reporter Sampai Tiarap

Peluncuran Trump TV memberikan Gedung Putih saluran distribusi video yang berada langsung di bawah pengelolaannya.

Berbagai kegiatan seperti pidato Trump, penandatanganan undang-undang, kedatangan dan keberangkatan presiden, serta agenda pemerintahan lainnya dapat disiarkan melalui saluran resmi tersebut tanpa bergantung pada jaringan televisi yang selama ini menjadi bagian dari press pool.

Meski demikian, peluncuran Trump TV tidak mengakhiri sengketa hukum mengenai pembatasan akses terhadap CNN, MS NOW, dan Politico. Gugatan ketiga organisasi media tersebut kini tengah diproses di pengadilan federal di Washington, D.C.

Dengan demikian, perselisihan antara pemerintahan Trump dan sejumlah media berkembang dalam dua jalur. Di satu sisi, sengketa hukum berlanjut terkait akses pers ke Gedung Putih. Di sisi lain, pemerintah AS kini memiliki saluran video resmi yang memungkinkan kegiatan Presiden Trump didistribusikan langsung kepada publik.

TERKINI

Warga Israel Makin Banyak Pindah dan Investasi di Siprus

Luar Negeri Rabu, 23 Sep 2026 | 09:35 WIB

Penembakan di Sekolah Turki, 11 Siswa Terluka

Luar Negeri Rabu, 23 Sep 2026 | 09:25 WIB

DPR Fit and Proper Test 25 Calon Dubes, Siapa Saja?

News Rabu, 23 Sep 2026 | 09:07 WIB

Trump Diboikot Media AS, Gedung Putih Luncurkan Trump TV

Luar Negeri Rabu, 23 Sep 2026 | 09:01 WIB

Ini Penyebab Media AS Boikot Liputan Trump

Luar Negeri Rabu, 23 Sep 2026 | 08:25 WIB

Trump di PBB Sebut Dirinya Telah Wujudkan Perdamaian Dunia

Luar Negeri Rabu, 23 Sep 2026 | 07:50 WIB
Load More
x|close