Ntvnews.id, Washington - Senat Amerika Serikat menolak resolusi yang sebelumnya telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS untuk memerintahkan Presiden Donald Trump mengakhiri konflik dengan Iran. Penolakan tersebut tercatat dalam pemungutan suara pada Kamis, 24 September 2026.
Berdasarkan data Senat yang ditinjau RIA Novosti, sebanyak 49 senator menyatakan dukungan terhadap resolusi tersebut, sedangkan 50 senator lainnya memilih menolaknya.
Resolusi yang kemudian dibahas di tingkat Senat itu sebelumnya telah disahkan DPR AS pada 23 Juli 2026.
CBS News melaporkan pada Rabu, 16 September 2026 bahwa DPR AS telah menyetujui resolusi ketiga yang meminta Trump menghentikan konflik dengan Iran. Dalam pemungutan suara tersebut, sebanyak 220 anggota Kongres mendukung resolusi, sementara 204 lainnya menolak.
Baca Juga: Senat AS Tolak Resolusi Pembatasan Kewenangan Militer Trump dalam Konflik Iran
Konflik antara Amerika Serikat dan Iran bermula setelah AS bersama Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Iran kemudian merespons dengan melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran pihak lawan.
Pada pertengahan Juni 2026, Washington dan Teheran sempat menandatangani nota kesepahaman untuk menghentikan permusuhan. Namun, kesepakatan tersebut tidak berlangsung lama karena kedua pihak kembali saling melancarkan serangan.
Baca Juga: Senat AS Gagal Sahkan RUU Pendanaan, Penutupan Pemerintah Berlanjut
Hingga kini, konflik antara kedua pihak tersebut masih belum terselesaikan.
(Sumber: Antara)
Gedung Capitol AS di Washington, D.C., Amerika Serikat (3/7/2025). (ANTARA)