Ntvnews.id, Jakarta - Beredar sebuah dokumen di platform Facebook yang menampilkan surat beratasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait rencana pemadaman jaringan telekomunikasi. Unggahan tersebut memperlihatkan dokumen bertajuk “Surat Peringatan” lengkap dengan lambang Garuda, identitas instansi, nomor surat B-486/KKD/HM.01.02/09/2026, tanggal 24 September 2026, serta pencantuman nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Surat palsu tersebut mengeklaim bahwa pemerintah bakal memberlakukan pemadaman internet secara nasional selama tiga hari berturut-turut mulai Jumat, 25 September 2026, yang disebut-sebut bakal melumpuhkan total koneksi internet, aplikasi perpesanan WhatsApp, mesin pencari Google, berbagai platform media sosial, hingga infrastruktur perbankan dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Namun, berdasarkan hasil penelusuran fakta yang mendalam, informasi tersebut dipastikan sepenuhnya sebagai berita bohong alias hoaks.
Unggahan yang menarasikan surat peringatan pemadaman internet dari Komdigi pada 25-27 September. Faktanya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa surat tersebut merupakan dokumen palsu atau hoaks "Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026," tegas Angga, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Pemerintah memastikan seluruh ekosistem digital nasional, mulai dari layanan data seluler, jaringan serat optik (fiber optic), platform perpesanan, hingga sistem transaksi perbankan serta ATM, tetap beroperasi secara normal tanpa adanya gangguan berarti seperti yang dinarasikan dalam dokumen palsu tersebut.
Masyarakat diimbau agar tetap tenang, tidak mudah percaya, serta tidak ikut menyebarluaskan dokumen hoaks tersebut ke ruang publik. Warga juga diminta tidak melakukan tindakan panik, seperti menarik dana secara berlebihan, mengingat seluruh sistem transaksi finansial berjalan normal.
Arsip - Dokumen palsu yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan judul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 (Antara)