Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar kualitas layanan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus ditingkatkan.
Budi mengatakan arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas mengenai pelayanan BPJS Kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Dalam rapat tersebut, Prabowo meminta agar antrean pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan dipersingkat. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
"Kalau misalnya ada pasien (BPJS Kesehatan) yang masuk, juga bisa dilayani dengan baik. Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan sangat berkaitan dengan kebutuhan pendanaan BPJS Kesehatan agar arus kas tetap kuat dan pembayaran klaim kepada rumah sakit dapat berjalan lancar.
Persoalan tersebut, lanjutnya, mulai ditangani setelah Kementerian Keuangan dua pekan lalu menyetujui pencairan dana sebesar Rp20 triliun bagi BPJS Kesehatan. Dana tersebut akan digunakan untuk menutup selisih arus kas (cash flow gap) antara penerimaan iuran peserta dan pembayaran manfaat.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana tersebut ditujukan agar BPJS Kesehatan dapat memenuhi kewajibannya kepada rumah sakit dengan lancar. Pencairan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun lagi pada November.
"Sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," tutur dia.
Baca Juga: Kemenhaj Ungkap Instruksi Prabowo untuk Cari Formula Antrean Haji Lebih Pendek
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa lembaganya membutuhkan tambahan pendanaan karena jumlah iuran yang terkumpul masih lebih rendah daripada manfaat yang dibayarkan.
Hingga September 2026, BPJS Kesehatan telah menghimpun iuran sebesar Rp118 triliun, sementara manfaat yang harus dibayarkan mencapai Rp132 triliun. Dengan demikian, terdapat cash flow gap sekitar Rp14 triliun yang perlu ditutup agar pelayanan kepada peserta tetap optimal.
"Jadi, kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun," jelas dia.
Ia mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan cash flow gap tersebut, salah satunya adalah kepatuhan pembayaran iuran.
Saat ini, sekitar 52 juta peserta BPJS Kesehatan tercatat tidak aktif dan tidak membayar iuran, sehingga kondisi tersebut memengaruhi arus kas BPJS Kesehatan. Karena itu, ia mengimbau peserta tetap aktif membayar iuran sesuai semangat asuransi sosial yang berbasis gotong royong.
Selain itu, faktor lainnya adalah tidak adanya penyesuaian nilai iuran selama enam tahun terakhir meski terdapat inflasi biaya pelayanan medis dan peningkatan utilisasi layanan rumah sakit.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, BPJS Kesehatan akan mendorong perubahan sistem pelayanan dari pendekatan berbasis volume (volume-based) menjadi berbasis manfaat atau hasil layanan (value-based).
Menurut Prihati, sistem saat ini cenderung mendorong peningkatan volume layanan karena semakin banyak layanan yang diberikan, semakin besar pula pembayaran yang diterima fasilitas kesehatan.
Ke depan, BPJS Kesehatan berkomitmen menggeser pola tersebut agar peserta memperoleh layanan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga tepat sasaran. Perubahan ini juga diharapkan dapat berdampak positif pada arus kas BPJS Kesehatan.
"Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value-based, dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan, yang tepat sasaran," pungkas dia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (NTVnews)