Ntvnews.id, Jakarta - Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas kembali menjadi sorotan. Serikat Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (SMPI) menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penanganan karhutla sekaligus merespons pernyataan sejumlah warga Malaysia mengenai kabut asap dari Indonesia.
SMPI menilai persoalan karhutla merupakan masalah serius yang harus ditangani secara bertanggung jawab oleh pemerintah Indonesia. Namun, mereka meminta persoalan tersebut tidak dijadikan alasan bagi pihak asing untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
SMPI juga menyoroti dugaan keterlibatan korporasi asing dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Organisasi tersebut menyebut dugaan keterlibatan perusahaan asal Malaysia dan Singapura perlu menjadi perhatian dalam upaya mencari pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan yang memiliki banyak faktor, termasuk Korporasi dari negara lain. Diduga Dalang uatama Karhutlah Ialah Korporasi bukan sekedar penomena alam atau kelalaian pemerintah semata, jika masyarakat ingin mencari keadilan dari bencana asap ini maka arah tellunjuk harus ditunjukkan kepada korporasi yang diduga asal Malaysia dan Singapura, Kami menduga ada 26 entitas korporasi malaysia dan singapura, Mengapa mereka bisa mengeruk keuntungan dari tanah indonesia tapi tidak samasekali di gugat dan diminintai pertanggungjawaban. Makajangan biarkan korporasi asing lolos dati tuntutan dan pertanggungjawaban, ini merupakan bentuk ketidak adilan bagi masyarakat indonesia,” demikian pernyataan SMPI.
SMPI tidak menjelaskan secara rinci dalam rilis tersebut nama 26 entitas korporasi yang dimaksud maupun bukti yang menjadi dasar dugaan tersebut. Karena itu, klaim mengenai keterlibatan korporasi tersebut perlu dibedakan dari fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum.
Selain persoalan korporasi, SMPI menyoroti sikap sejumlah warga Malaysia yang disebut menyampaikan pernyataan terkait kabut asap dari Indonesia.
Baca Juga: Aktris Pemenang Oscar Ditahan Saat Demo Menentang Netanyahu
Mereka berpandangan bahwa kritik dari warga negara asing tetap harus disampaikan dengan menghormati prinsip kedaulatan dan hubungan antarnegara. Menurut SMPI, persoalan kabut asap lintas batas semestinya dibicarakan melalui jalur diplomatik serta kerja sama antarpemerintah.
“Malaysia memiliki kepentingan terhadap dampak kabut asap lintas batas, tetapi penyelesaian persoalan tersebut seharusnya ditempuh melalui jalur diplomatik dan kerja sama antarnegara, bukan melalui aksi yang dapat dipersepsikan sebagai campur tangan terhadap persoalan internal Indonesia,” tulis SMPI.
Isu kabut asap memang memiliki dimensi lintas negara. ASEAN pada 2026 mencatat kondisi kering dan peningkatan aktivitas titik panas di kawasan selatan ASEAN yang meningkatkan risiko terjadinya kabut asap lintas batas. Dalam pertemuan regional pada Juli 2026, negara-negara ASEAN juga menegaskan pentingnya koordinasi untuk mencegah dan menangani kebakaran serta kabut asap.
SMPI juga menyinggung dugaan adanya pernyataan yang dinilai menghina Presiden Republik Indonesia dalam aksi atau penyampaian aspirasi terkait kabut asap.
Organisasi tersebut membedakan antara kritik terhadap kebijakan pemerintah dengan penghinaan terhadap kepala negara.
“Kami juga mengecam apabila dalam aksi tersebut terdapat pernyataan atau bahasa yang menghina Presiden Republik Indonesia. Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat, tetapi penghinaan terhadap kepala negara Indonesia merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Perbedaan kepentingan antara Indonesia dan Malaysia seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang bermartabat, bukan dengan merendahkan kepala negara dan pimpinan negara lain,” demikian pernyataan SMPI.
Mereka kemudian menyerukan agar pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas sekaligus tetap mengedepankan jalur diplomasi dalam menghadapi persoalan kabut asap lintas batas.
SMPI menilai Indonesia dan Malaysia tetap perlu membuka ruang kerja sama untuk menangani persoalan lingkungan, khususnya dampak kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebar lintas wilayah.
Dalam pernyataannya, SMPI menyampaikan enam tuntutan. Pertama, mereka mendesak negara hadir dan meminta pertanggungjawaban seluruh korporasi asing yang diduga terlibat sebagai penyebab kebakaran hutan di Indonesia, khususnya perusahaan yang disebut berasal dari Malaysia dan Singapura.
Kedua, SMPI mendesak Malaysia tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Ketiga, mereka mengecam segala bentuk penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia sebagai simbol dan kepala negara.
Keempat, SMPI meminta pemerintah Indonesia tidak menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan atas persoalan karhutla karena mereka menilai terdapat dugaan kontribusi korporasi dari Malaysia dan Singapura.
Baca Juga: VIDEO: Gedung Asrama Universitas Trunojoyo Madura Kebakaran Hebat
Kelima, mereka mendorong Indonesia dan Malaysia menyelesaikan persoalan kabut asap lintas batas melalui jalur diplomasi serta kerja sama antarnegara.
Keenam, SMPI meminta kritik dari pihak asing disampaikan secara bermartabat dengan tetap menghormati kedaulatan dan kehormatan Indonesia.
Adapun ASEAN sendiri memiliki kerangka kerja sama regional mengenai pencemaran kabut asap lintas batas. ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution mengatur kerja sama negara-negara anggota untuk mencegah, memantau, dan menangani pencemaran kabut asap yang berasal dari kebakaran lahan dan hutan.
SMPI menyatakan sikap tersebut menjadi dasar rencana mereka untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Dalam rilis yang disampaikan, organisasi tersebut belum mencantumkan waktu dan lokasi aksi secara terperinci.
Mahasiswa-pemuda soroti kabut asap, minta korporasi asing tanggung jawab.