Dua Truk Hino Bertabrakan di Tol Jagorawi KM 16, Tidak Ada Korban Jiwa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Okt 2026, 10:13
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dua unit kendaraan truk (tractor head) Hino terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Jagorawi KM 16.100 A arah Ciawi Dua unit kendaraan truk (tractor head) Hino terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Jagorawi KM 16.100 A arah Ciawi (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kecelakaan yang melibatkan dua truk jenis tractor head merek Hino terjadi di ruas Tol Jagorawi KM 16.100 A arah Ciawi, Jumat, 2 Oktober 2026, pagi. Insiden tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Akhmad Jajuli menjelaskan bahwa kedua truk awalnya melaju dari Jakarta menuju Ciawi melalui lajur satu.

"Keja­dian bermula saat kedua kendaraan datang dari arah Jakarta menuju Ciawi dan berjalan di lajur satu. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), truk pertama mengurangi kecepatan untuk menepi di bahu jalan," kata Jajuli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Saat truk pertama bernomor polisi A 9575 RA yang dikemudikan Miftahul Amaludin Yusuf hendak berhenti di bahu jalan, sebuah truk lain dengan nomor polisi B 9969 PEH yang dikendarai Dani Supriyatna melaju dari belakang.

Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan di Tol Cipali Tewaskan 1 Orang, Bus dan Truk Sampai Hancur

Diduga pengemudi truk kedua kurang mengantisipasi kondisi jalan dan tidak menjaga jarak aman sehingga kendaraannya menabrak bagian belakang truk pertama. Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 06.58 WIB.

Meski melibatkan dua kendaraan berat, Jajuli memastikan tidak ada pengemudi maupun pihak lain yang mengalami luka-luka atau meninggal dunia akibat kejadian itu.

Ia juga menegaskan bahwa kecelakaan tersebut tidak berdampak pada kelancaran arus kendaraan di ruas Tol Jagorawi karena posisi kedua truk berada di bahu jalan.

"Posisi (kendaraan) di bahu jalan, aman dan tidak ada kepadatan," ujarnya.

Petugas PJR bersama layanan jalan tol yang tiba di lokasi kemudian melakukan pendataan terhadap identitas pengemudi serta mengamankan barang bukti, termasuk kendaraan dan dokumen kelengkapan berkendara berupa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kedua truk selanjutnya dievakuasi ke bahu jalan untuk mencegah gangguan terhadap kendaraan lain yang melintas. Sementara itu, penanganan lebih lanjut atas kecelakaan tersebut telah dilimpahkan kepada unit terkait.

(Sumber: Antara)

x|close