Ntvnews.id, Jakarta - Upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026 siang.
Rangkaian pergantian kepemimpinan Polri tersebut akan digelar di lingkungan Mabes Polri dan diawali dengan sejumlah prosesi tradisi kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kegiatan pertama dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
"Ya acara akan dimulai di lapangan Bhayangkara sekitar pukul 14.00 dengan kegiatan upacara tradisi penyerahan panji-panji Polri dan farewell parade," katanya saat dihubungi wartawan.
Setelah prosesi tersebut, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara pengantaran tugas pada pukul 15.00 WIB.
Acara itu menjadi bagian dari prosesi penghormatan sekaligus pengantaran tugas Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jenderal Dedi Prasetyo.
"Kemudian dilanjutkan pukul 15.00 acara pengantaran tugas Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo M.Si dan Jenderal Dedi Prasetyo SH, M.Hum, M.SI. M.M," sambungnya.
Selanjutnya, prosesi terakhir dijadwalkan berlangsung pada pukul 17.00 WIB. Agenda tersebut berupa tradisi pelepasan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jenderal Dedi Prasetyo.
"Kemudian acara tradisi pelepasan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jenderal Dedi Prasetyo pukul 17.00," tutup Trunoyudo.
Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolri Baru Suyudi (NTVnews)
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) untuk menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Berdasarkan tayangan langsung YouTube Sekretariat Presiden, rangkaian pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dibacakan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Melalui keputusan tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri dan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri. Keduanya juga diberikan ucapan terima kasih atas pengabdian serta jasa selama menjalankan tugas.
Keputusan yang sama menetapkan Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Suyudi dan Wahyu kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya," demikian sumpah jabatan yang diucapkan Suyudi dan Wahyu.
Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Kapolri dan Wakapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana, Negara, Jakarta (Antara)