Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkap pria berinisial RP (30) yang diduga menganiaya bayi perempuan berusia satu tahun hingga meninggal dunia di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, merupakan ayah kandung korban.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi membenarkan hubungan RP dengan korban. "Itu ayah kandung," kata I Made Budi, pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Kasus tersebut terungkap pada Kamis, 1 Oktober sekitar pukul 19.50 WIB setelah Polsek Cakung menerima laporan mengenai kematian bayi yang dinilai tidak wajar. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan awal, Tim Iden Polres Metro Jakarta Timur menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
"Dan dari hasil pengecekan oleh Tim Iden Polres Jaktim ditemukan luka lebam pada mata sebelah kiri, dan luka lebam sebelah kiri serta mengeluarkan darah," kata Kapolsek Cakung Kompol, Andre Try Putra dalam keterangannya pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Baca Juga: 12 Penumpang Luka Akibat Eskalator Stasiun Duri Gangguan
Sebelum kasus terungkap, RP sempat membawa korban sambil menangis dan meminta bantuan agar bayi tersebut diantar ke rumah sakit. Ia menyebut korban mengalami muntah-muntah.
Kecurigaan muncul setelah saksi melihat kondisi wajah korban yang dipenuhi luka lebam. Ketika ditanya mengenai penyebab luka tersebut, RP justru memberikan jawaban bahwa korban tertimpa kipas angin.
"Kemudian Saksi 1 bertanya terhadap pelaku 'emang korban sakit apa', kemudian korban diletakkan di lantai oleh pelaku dan berkata kalau korban sakit karena muntah-muntah. Tetapi, sewaktu dicek oleh Saksi 1 bahwa wajah korban penuh dengan luka lebam. Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku 'kamu apain anak ini' dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit," tuturnya.
Polisi kemudian mengamankan RP untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan terbaru, penyidik masih mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ilustrasi mayat bayi.