Dengar Kabar DPR Revisi UU Pilkada, Ini Respons PDIP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 11:22
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ia juga menilai bahwa putusan tersebut dapat menggagalkan rencana beberapa pihak untuk menerapkan skema kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024.

"Hampir di seluruh daerah, terutama DKI, Banten ya. Itu dua daerah yang sangat terang-terangan," ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) membenarkan ada rapat Baleg bersama pemerintah dan DPD membahas Revisi UU Pilkada.

Menurut dia salah satu materi bahasan dalam rapat besok terkait putusan Mahkamah Konstitusi (Konstitusi) soal pencalonan gubernur dan wakil gubernur.

"Nanti kita bicarakan, kalau kemarin kan waktu RUU ini diusulkan memajukan jadwal pilkada kemudian itu tidak berlanjut karena ada gugatan yang ditolak oleh MK sehingga jadwalnya tetap 27 November, nah saat yang bersamaan tadi ada putusan MK terkait UU Pilkada Pasal 40 itu, itu yang kemudian menjadi muatan materi dalam pembahasan besok," tutur dia.

Belum ada keterangan spesifik dari Baleg soal isu Revisi UU Pilkada akan digunakan untuk menganulir putusan MK.

Baca Juga: Hari Ini DPR Bahas Revisi UU Pilkada, Mau Lawan Putusan MK?

Halaman
x|close