Ntvnews.id, Jakarta -Polres Tangerang Selatan tengah mengusut laporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terkait batalnya gelaran konser musik orkestra bertajuk Orchestra Experience. Acara tersebut sedianya dilangsungkan di The Entrance Convention Hall Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu, 4 Oktober 2026 kemarin.
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wahyuni mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan yang masuk dengan menerjunkan satuan reserse kriminal untuk mengumpulkan alat bukti serta memeriksa peristiwa hukum yang terjadi.
"Bahwa benar saat ini Polres Tangsel telah menerima laporan polisi terkait dengan kejadian tersebut," ujar Wahyuni dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Ia menambahkan, "Saat ini Satreskrim telah melakukan penyelidikan atas peristiwanya, penyidik sedang bekerja."
Berdasarkan data kepolisian, laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/3164/X/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Di sisi lain, pihak promotor atau penyelenggara acara sempat memberikan tanggapan melalui akun Instagram resmi mereka, @orchestra_experience.id. Dalam unggahan yang dipublikasikan pada hari pelaksanaan, pihak manajemen mengumumkan pembatalan acara dan berdalih bahwa pertunjukan terpaksa dijadwalkan ulang akibat kendala teknis yang tidak terduga.
"Kami dengan tulus memohon maaf atas pemberitahuan yang mendadak ini dan atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi, terutama bagi Anda yang telah mempersiapkan diri untuk menghadiri pertunjukan," tulis akun tersebut dalam pernyataan resminya.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Warga menggunakan gawai mewaspadai penipuan daring. (Antara)