Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan rencana untuk memperluas fungsi koperasi menjadi penyedia layanan jasa keuangan, termasuk menyalurkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pembayaran pensiun.
Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan. Pemerintah melihat perluasan layanan itu sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan peran koperasi dalam memenuhi kebutuhan jasa keuangan masyarakat.
"Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun," kata Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Ferry menjelaskan, apabila terealisasi, penambahan fungsi tersebut akan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat posisi koperasi sebagai lembaga ekonomi yang mampu memberikan layanan lebih beragam kepada masyarakat.
Baca Juga: Menkop: Koperasi Akan Bangun Pabrik Minyak Goreng untuk Dipasarkan di Kopdes
Menurut dia, pengembangan layanan jasa juga diperlukan agar koperasi memiliki kemampuan bersaing dengan industri perbankan, terutama dalam memberikan akses layanan keuangan kepada masyarakat.
Penguatan peran koperasi tersebut juga tengah didorong melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian bersama DPR RI. Regulasi baru tersebut diharapkan dapat memberikan fondasi kelembagaan yang lebih kuat bagi pengembangan koperasi.
Salah satu usulan pemerintah dalam RUU Perkoperasian adalah membentuk otoritas pengawasan koperasi yang berdiri sendiri dan tidak berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan adanya mekanisme perlindungan terhadap simpanan masyarakat yang ditempatkan di koperasi melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Baca Juga: Menkop Sebut Simpanan Koperasi Segera Masuk Skema Penjaminan LPS
Ferry menilai penguatan dari sisi layanan maupun kelembagaan akan menjadi modal penting bagi koperasi untuk memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan daya saing di tengah perkembangan industri jasa keuangan.
"Kalau itu terjadi dalam waktu dekat keberadaan koperasi-koperasi akan bisa bersaing dengan perbankan yang ada di Indonesia," ujarnya.
Dengan sejumlah penguatan tersebut, pemerintah berharap koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah ekonomi anggota, tetapi juga mampu berkembang menjadi lembaga yang menyediakan berbagai layanan keuangan bagi masyarakat.
(Sumber: ANTARA)
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam peluncuran Logo Kongres Nasional/Majelis Tahkin ke-42 Syarikat Islam yang digelar di Jakarta (Antara)