Ntvnews.id, Jakarta - Buntut beredarnya video viral yang diduga menampilkan pesta narkoba di dalam sel, pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok mengambil langkah tegas dengan melaporkan dua petugasnya ke Polres Metro Depok pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Depok, Bogi Nurseto, mengonfirmasi pelaporan tersebut. Ia merinci, kedua petugas yang diduga terlibat merupakan anggota jajaran pengamanan dan staf Bimbingan Kerja Rutan Depok.
"Kasus ini kan sedang dalam pendalaman oleh Polres. Kami juga hari ini sampai detik ini masih menunggu hasilnya, karena belum ada jadwal atau rilis," ujar Bogi ke awak media, 6 Oktober 2026.
Baca Juga: Karutan Ungkap Cara Narkoba Masuk Rutan Usai Video Pesta Narkoba
Bogi menegaskan, pihaknya menghargai proses hukum di kepolisian. Terkait sanksi internal, kedua oknum tersebut akan diproses dan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku.
Selain menindak petugas, pihak Rutan juga melakukan pemeriksaan maraton terhadap para narapidana. Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, menyatakan telah memeriksa 22 warga binaan yang berada di kamar tempat video tersebut direkam.
"Pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan, dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” jelas Ario.
Ario memastikan siapapun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi. Ia juga telah melaporkan temuan ini kepada Kantor Wilayah (Kanwil) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengurai fakta dan menentukan tindakan lanjutan.
Diketahui sebelumnya, sebuah video dugaan pesta narkoba di Rutan Depok diunggah oleh akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu lalu. Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah orang berada di dalam ruangan berjoget dengan iringan musik yang cukup keras.
Mencuatnya video viral ini menjadi sorotan, mengingat Rutan Depok baru saja menggelar razia gabungan pada 23 September 2026. Kala itu, penyisiran di empat blok hunian dan tes urine acak terhadap 50 warga binaan dinyatakan seluruhnya negatif. Razia tersebut bahkan diklaim nihil temuan ponsel, senjata tajam, dan narkoba (zero halinar).
Baca Juga: Pemkot Depok Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Dua Hari
Menanggapi hal ini, Ario mengakui adanya tantangan besar dalam pengawasan akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang tidak sebanding dengan jumlah tahanan.
“Per hari ini warga binaan berjumlah 1.279 orang, sedangkan petugas yang shift berjaga itu hanya 10 orang,” ungkap Ario.
Guna mengatasi celah pengamanan tersebut, Rutan Depok kini memperkuat pengawasan dengan menggandeng pihak eksternal, mulai dari kepolisian, TNI, BNNK, hingga Brimob.
Ario menjamin proses pemeriksaan terkait video viral ini dilakukan secara transparan dan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang haram di fasilitasnya.
"Kami berkomitmen melakukan pembenahan, sekaligus perang terhadap peredaran gelap narkoba," pungkasnya.
Rutan Depok (Antara)