A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Soal Revisi UU Pilkada di DPR, Ruang Baleg Dikawal Ketat Brimob - Ntvnews.id

Soal Revisi UU Pilkada di DPR, Ruang Baleg Dikawal Ketat Brimob

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 12:45
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ruang Baleg Dikawal Ketat Brimob Ruang Baleg Dikawal Ketat Brimob (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Menjelang Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas revisi UU Pilkada pada Rabu, 2 Agustus 2024, suasana terlihat tidak biasa. Area ruangan Baleg DPR dijaga ketat oleh aparat bersenjata lengkap.

Berdasarkan pantauan NTVnews.id di lokasi, sekitar sepuluh anggota Kepolisian dari Satuan Brimob dengan senjata laras panjang terlihat berjaga.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas tiba di ruang Pimpinan Baleg DPR dengan pengawalan ajudannya. Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga tiba bersama para ajudannya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek), juga hadir di ruangan Baleg dan bersedia memberikan keterangan terkait rapat hari ini. Kepada wartawan, Awiek menjelaskan bahwa agenda rapat ini adalah untuk membahas revisi UU Pilkada serta keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Wakil Ketua Baleg DPR: RUU Pilkada Diusulkan Sejak 23 Oktober 2023 

“Tentu yang paling poin di putusan MK itu adalah mengakomodir partai non parlemen untuk bisa mengusung. Nah, hal itu tentunya akan diakomodir dalam pembahasan nanti, itu tidak boleh kita melenceng dari itu,” kata Awiek. 

Namun yang paling penting, menurutnya, sesuai dengan Pasal 20 UUD 1945, DPR memiliki kekuasaan dalam pembentukan undang-undang.

Halaman
x|close