Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Menjelang Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas revisi UU Pilkada pada Rabu, 2 Agustus 2024, suasana terlihat tidak biasa. Area ruangan Baleg DPR dijaga ketat oleh aparat bersenjata lengkap.
Berdasarkan pantauan NTVnews.id di lokasi, sekitar sepuluh anggota Kepolisian dari Satuan Brimob dengan senjata laras panjang terlihat berjaga.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas tiba di ruang Pimpinan Baleg DPR dengan pengawalan ajudannya. Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga tiba bersama para ajudannya.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek), juga hadir di ruangan Baleg dan bersedia memberikan keterangan terkait rapat hari ini. Kepada wartawan, Awiek menjelaskan bahwa agenda rapat ini adalah untuk membahas revisi UU Pilkada serta keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Wakil Ketua Baleg DPR: RUU Pilkada Diusulkan Sejak 23 Oktober 2023
“Tentu yang paling poin di putusan MK itu adalah mengakomodir partai non parlemen untuk bisa mengusung. Nah, hal itu tentunya akan diakomodir dalam pembahasan nanti, itu tidak boleh kita melenceng dari itu,” kata Awiek.
Namun yang paling penting, menurutnya, sesuai dengan Pasal 20 UUD 1945, DPR memiliki kekuasaan dalam pembentukan undang-undang.