KPK Panggil Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2026, 06:58
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberi keterangan di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberi keterangan di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi kasus ATR/BPN pada Rabu hari ini.

"Benar, hari ini, Rabu (7/10), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, penyidik KPK ingin mendalami informasi dari Nusron terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN sehingga membuat terang konstruksi perkara.

"KPK meyakini NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga KPK merupakan orang kepercayaan Nusron.

Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut. Namun, KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron.

Pada 18 September 2026, KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan dengan menggeledah kantor Summarecon di Jakarta, dan rumah Lampri di Bekasi. KPK pada 21 September 2026 menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.

Dua hari setelahnya, KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Kemudian, KPK pada 24 September 2026 menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, dan rumah Lampri di Nganjuk.

KPK pada 29 September 2026 menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Baca Juga: Nusron Hadiri Rapat dengan DPR

ANTARA

TERKINI

Trump Setujui Eksekusi Tembak Mati Napi

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 08:35 WIB

CIA Ungkap Israel Berisiko Terpecah hingga Runtuh

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 08:20 WIB

Eks Bos Intelijen Jerman Ditangkap Terkait Dugaan Mata-mata

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 08:10 WIB

Rusia Siapkan Pinjaman Rp17,9 Triliun untuk Iran

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 08:05 WIB

Latihan Militer Tewaskan Satu Tentara Australia

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 07:35 WIB

KPK Panggil Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini

Nasional Rabu, 7 Okt 2026 | 06:58 WIB

Diduga BBM Tercampur Air, Pemerintah Malaysia Periksa 11 SPBU

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 06:55 WIB

Ukraina Serang Moskow dengan 650 Drone

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 06:45 WIB
Load More
x|close