Tegas! Pramono Minta Guru Pelaku Pelecehan di SMKN 27 Jakarta Diproses Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2026, 19:30
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dengan tegas meminta agar oknum guru yang diduga menjadi pelaku kasus pelecehan dan kekerasan terhadap siswa di SMK Negeri 27 Jakarta diproses secara tuntas melalui jalur hukum yang berlaku.

“Saya sudah meminta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Selain proses hukum, ia memastikan bahwa guru bersangkutan telah resmi dibebastugaskan serta dicabut haknya untuk kembali mengajar sebagai tenaga pendidik di wilayah Jakarta. Pramono menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk tindak kekerasan maupun pelecehan, terlebih perbuatan tersebut telah mencoreng kehormatan dan marwah profesi guru.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan serangkaian pemeriksaan awal bersama Suku Dinas Pendidikan setempat.
 

Pemeriksaan lanjutan saat ini masih terus berjalan guna mendalami secara komprehensif dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan yang dialami oleh para siswa. Nahdiana menegaskan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan segera mengambil langkah tegas dan menentukan sanksi lanjutan berdasarkan hasil akhir dari pemeriksaan tersebut.

Kasus ini sendiri mulai menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan oleh seorang guru di SMKN 27 Jakarta tersebut mencuat usai seorang warganet membagikan pengalamannya melalui unggahan di platform Threads.

Pemilik akun @nrfsyahab, yang mengaku sebagai mantan siswa dari pengajar tersebut, mengungkapkan bahwa oknum guru bidang seni budaya itu kerap memberikan hukuman fisik kepada siswa yang gagal menghafal materi pelajaran praktik, seperti bermain alat musik suling dan pianika. Berdasarkan pengakuannya, hukuman fisik yang diberikan berupa cubitan keras hingga meninggalkan bekas lebam kebiruan pada tubuh korban.

“Setiap ada hafalan suling/pianika yang enggak hafal pokoknya kena cubitannya dia yang sampai keungu-unguan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya, sembari menambahkan bahwa tindakan kekerasan tersebut diduga dialami oleh siswa dari berbagai kalangan, baik laki-laki maupun perempuan.
 
 
(Sumber: Antara)
 
x|close