Protes Petasan Berujung Kekerasan, Warga Pondok Pinang Lapor Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2026, 19:15
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Korban wanita berinisial LK (26) melaporkan dugaan pengeroyokan terkait kasus petasan dan kembang api yang mengganggu warga di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026). Korban wanita berinisial LK (26) melaporkan dugaan pengeroyokan terkait kasus petasan dan kembang api yang mengganggu warga di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Seorang perempuan berinisial LK (26) secara resmi melaporkan kasus dugaan pengeroyokan dan/atau penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait insiden kericuhan akibat penggunaan petasan dan kembang api di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026 hingga Minggu, 4 Oktober 2026 dini hari.

"Salah satu warga ini memutuskan untuk melaporkan apa yang dialami ke Polres Jakarta Selatan. Jadi, kemarin, tanggal 5 Oktober, datang seorang perempuan inisial LK melaporkan perbuatan yang dialaminya. Perkara itu, yang dialaminya, berupa pengeroyokan dan/atau penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Laporan resmi dari korban tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/4008/X/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

AKP Joko menjelaskan bahwa sebelum laporan polisi ini dibuat, pihak lingkungan setempat sempat mencoba menyelesaikan perselisihan antara warga dan pihak penyelenggara kegiatan melalui jalur mediasi sebanyak dua kali. Namun, upaya musyawarah tersebut menemui jalan buntu dan tidak mencapai titik temu.
 

"Terkait beberapa waktu lalu ada perselisihan antara penyelenggara kegiatan agama dengan masyarakat yang merasa terganggu karena adanya kembang api, terkait itu sudah dilakukan mediasi. Mediasi sudah dilakukan dua kali, namun dari mediasi itu belum ada titik temu," tutur Joko.

Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan medis (visum) terhadap LK guna mengumpulkan alat bukti dalam proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku mengalami sejumlah tindakan kekerasan fisik dari insiden kericuhan tersebut.

"Jadi, yang dialami saudari LK ini, yang dijelaskan pada kami, yang bersangkutan mengalami didorong, dijambak, dan juga dipukul. Dari pengakuannya terkait itu pun kami sudah melakukan visum terhadap korban, dan tentunya hasilnya nanti dari hasil visumnya," ujar Joko.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa protes yang dilayangkan oleh warga murni disebabkan oleh dampak gangguan ketertiban akibat suara bising petasan, bukan mempermasalahkan substansi kegiatan keagamaannya. "Untuk kegiatan keagamaan, ibu ini tidak mempermasalahkannya," ucap Joko.
 

Saat ini, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus ini guna mengidentifikasi para pelaku yang terlibat. Polisi baru menerima satu laporan resmi dan tengah melengkapi administrasi penyelidikan, termasuk menganalisis barang bukti berupa rekaman video kejadian serta hasil visum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kericuhan ini bermula ketika sebuah keluarga menggelar acara pengajian sekaligus haul keluarga yang bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, pada Sabtu, 3 Oktober 2026 malam. Warga sekitar merasa terganggu karena petasan dinyalakan secara berulang-ulang hingga sekitar pukul 01.00 WIB, yang berujung pada aksi protes dan gesekan fisik di lokasi.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close