Ntvnews.id, Bangkok - Dua turis asing ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara Suvarnabhumi, Thailand, setelah kedapatan membawa uang tunai dalam jumlah yang melampaui batas wajib lapor. Uang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam bagasi mereka.
Dilansir dari AFP, Kamis, 8 Oktober 2026, Penindakan dilakukan setelah Wakil Perdana Menteri Thailand Ekniti Nitithanprapas meminta Kantor Bea Cukai meningkatkan pengawasan terhadap peredaran mata uang asing dan baht Thailand yang masuk maupun keluar dari negara tersebut. Langkah itu merupakan bagian dari upaya mencegah pencucian uang lintas batas.
Sebagai tindak lanjut, petugas Bea Cukai Bandara Suvarnabhumi memperketat pemeriksaan terhadap para penumpang.
Dua turis tersebut tiba di Bandara Suvarnabhumi setelah melakukan perjalanan dari Jakarta, Indonesia. Dalam pemeriksaan bagasi, petugas menemukan uang tunai senilai USD 1,7 juta atau sekitar Rp30 miliar, seperti dilaporkan The Thaiger.
Thailand sebenarnya tidak membatasi jumlah mata uang yang boleh dibawa pelancong masuk ke negaranya. Namun, uang tunai yang nilainya melebihi 450.000 baht atau USD15.000 wajib dilaporkan kepada petugas.
Baca Juga: Prabowo Gembira dan Bangga Indonesia Menang Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup
Ketentuan tersebut berlaku terhadap baht Thailand, mata uang asing, maupun instrumen keuangan yang dapat dipindahtangankan, termasuk cek dan wesel.
Kedua turis tersebut diduga berupaya menghindari kewajiban pelaporan dengan menyembunyikan uang tunai di dalam bagasi.
Hingga kini, identitas kedua penumpang belum dipublikasikan. Kantor Bea Cukai Thailand juga belum mengungkap kewarganegaraan mereka. Uang yang disita selanjutnya menjadi bagian dari penyelidikan terkait dana yang tidak dilaporkan.
Kantor Bea Cukai mengingatkan para pelancong agar mematuhi ketentuan terkait keluar-masuk mata uang di Thailand. Informasi mengenai aturan tersebut dapat diperoleh dengan menghubungi petugas Bea Cukai atau melalui saluran siaga departemen terkait.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Thailand. Pada September, petugas di pos pemeriksaan perbatasan Songkhla menahan seorang pria asal Malaysia yang diketahui membawa uang tunai 870.000 ringgit atau sekitar 7,1 juta baht tanpa melaporkannya kepada petugas.
Pihak berwenang saat itu berencana menelusuri asal uang tersebut serta tujuan penggunaannya di Thailand. Namun, belum ada informasi terbaru mengenai hasil penyelidikan tersebut, sementara identitas dan kewarganegaraan pria itu juga tidak dipublikasikan.
Ilustrasi - Bendera Thailand di kota Bangkok. ANTARA/Pixabay/pri. (Antara)