Warga Pondok Pinang Laporkan Kericuhan Petasan Acara Maulid di Jaksel ke Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2026, 15:07
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Warga Pondok Pinang, Amanda Andono Laporkan Kericuhan Petasan Acara Maulid ke Polda Metro Jaya Warga Pondok Pinang, Amanda Andono Laporkan Kericuhan Petasan Acara Maulid ke Polda Metro Jaya (Ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Amanda Andono mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Ia melaporkan insiden yang terjadi saat kegiatan Maulid di wilayah tersebut yang diwarnai penggunaan petasan dan kembang api pada Sabtu, 3 Oktober 2026 dini hari.

Amanda menempuh jalur hukum setelah mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan ketika mendatangi lokasi untuk memprotes suara petasan yang dinilainya mengganggu.

Menurut Amanda, suara petasan dan kembang api terdengar berulang kali pada sekitar tengah malam. Kondisi tersebut membuat anaknya yang sedang tertidur terbangun dan panik.

"Ya, laporan sudah diterima dan ini sudah saya ceritakan dengan detail pelaporannya dan akan dilanjutkan oleh visum. Jadi saya sekarang hari ini langsung ke RS Polri untuk melakukan visum. Ya," kata Amanda kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Anak Terkejut hingga Panik akibat Suara Petasan

Amanda menceritakan, suara petasan terdengar sangat keras dan berlangsung lebih dari beberapa menit. Saat kejadian, anaknya yang telah tertidur lelap tiba-tiba terbangun karena kaget.

Menurut dia, anaknya mengalami kepanikan hingga berteriak setelah mendengar suara ledakan petasan dan kembang api.

Amanda kemudian memutuskan mendatangi lokasi acara yang berjarak sekitar 200-250 meter dari rumahnya. Ia mengaku ingin meminta agar penggunaan petasan dan kembang api dihentikan karena mengganggu warga yang sedang beristirahat.

"Sepanjang saya jalan dari rumah ke arah lokasi aja banyak banget orang yang keluar dari rumah dengan muka bingung, muka marah, matanya masih merah karena bangun dari tidur," jelasnya.

Ia juga mengaku tidak menerima pemberitahuan secara langsung melalui grup komunikasi lingkungan terkait penggunaan petasan atau kembang api dalam kegiatan tersebut.

Ngaku Mendapat Perlakuan Tidak Menyenangkan

Sesampainya di lokasi, Amanda mengaku justru mendapat sejumlah pertanyaan mengenai identitas dan alasan kedatangannya. Ia juga mengklaim sempat dituduh sebagai provokator.

Amanda mengatakan dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah orang yang berada di lokasi. Ia mengaku diludahi, disembur, didorong, hingga pakaiannya mengalami kerusakan.

"Saya ditanya macam-macam, saya di apa namanya ditahan, diludahin mukanya, disembur mukanya, disuruh pulang. Sampai pada akhirnya mungkin kalau mungkin yang sudah pernah lihat videonya secara detail di situ ada dan sehingga pas waktu sudah ditahan malah malah saya dibilang provokator padahal sebetulnya provokator mereka gitu," ujarnya.

Jalani Visum

Setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya, Amanda mengatakan dirinya bersama anaknya akan menjalani pemeriksaan visum di RS Polri.

Ia menjelaskan, anaknya masih berusia 15 tahun sehingga masuk kategori anak di bawah umur.

"Ya betul, yang divisum adalah saya dan anak saya, ya. Anak saya masih 15 tahun, jadi masih di bawah umur," kata Amanda.

Terkait pasal yang akan dikenakan, Amanda mengatakan pihaknya masih menunggu proses penyidikan dari kepolisian. Ia menyebut terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui setelah laporan dibuat dan pemeriksaan visum dilakukan.

Lanjut Amanda, laporan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan dan pihak yang bertanggung jawab atas acara tersebut.

Ia mengaku tidak mengenal orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian. Amanda juga menyebut sebagian orang yang terlibat dalam insiden tersebut bukan merupakan warga setempat.

"Jujur saya tidak kenal dengan mereka, tidak tahu siapa mereka. Kebanyakan dari mereka juga bukan warga sana," ujarnya.

Amanda juga telah menyiapkan sejumlah barang yang menurutnya dapat menjadi bukti, termasuk pakaian yang dikenakannya saat kejadian dan pakaian dalam yang disebutnya rusak akibat insiden tersebut.

Sempat Dilakukan Mediasi

Sebelum membuat laporan polisi, Amanda mengaku telah mengikuti proses mediasi. Ia mengatakan mediasi pertama berlangsung pada Minggu pagi dan dihadiri unsur Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) serta RW di lokasi kegiatan.

Namun, ia mengaku belum puas dengan hasil mediasi tersebut karena tidak dihadiri langsung oleh pihak yang menurutnya berkaitan dengan penyelenggaraan acara.

Mediasi berikutnya kemudian digelar pada malam hari atas inisiatif pihak kelurahan. Pertemuan tersebut dimoderatori Lurah Pondok Pinang, Dina.

Amanda mengatakan dalam proses mediasi tersebut telah disampaikan permintaan maaf. Meski demikian, ia menyebut dirinya dan sejumlah warga lainnya masih merasa penyelesaian persoalan tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan.

Amanda memastikan dirinya tidak mengalami intimidasi lanjutan setelah kejadian tersebut. Ia juga menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Harapan ke depannya pastinya heeh, harapan ke depannya saya mengikuti proses hukum bagaimana nantinya," imbuhnya.

Selain menempuh jalur hukum, Amanda mengaku tengah meminta pendampingan dari pihak terkait, termasuk PPA dan unsur Kementerian Agama.

Pramono Soroti Maulid di Jaksel Ricuh Gegara Petasan 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai usai meninjau pengerukan Kali Kebon Melati, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026) <b>(Antara)</b> Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai usai meninjau pengerukan Kali Kebon Melati, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026) (Antara)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menyoroti kericuhan yang terjadi dalam kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Katanya, kegiatan masyarakat memang diperbolehkan, termasuk acara keagamaan. Namun, pelaksana tetap harus memperhatikan ketertiban dan kenyamanan warga di sekitar lokasi.

Menurut orang nomor satu di DKI tersebut, penggunaan petasan hingga dini hari bukanlah hal yang patut dilakukan karena dapat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat.

"Kebetulan saya mengikuti begitu peristiwa terjadi. Masyarakat keluarga Ibu itu juga kebetulan saya lagi, itu kan hampir jam 00.30 malam. Kurang lebih jam 02.00 saya membaca itu, kemudian saya meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan," katanya di Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2026.

Pramono menegaskan bahwa kegiatan yang melibatkan suara keras, seperti petasan dan kembang api, sebaiknya tidak dilakukan hingga larut malam. Ia menyebut, kondisi tersebut menjadi semakin tidak elok karena kegiatan berlangsung ketika sebagian besar warga sudah memasuki waktu istirahat.

"Karena bagaimanapun tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih menyembunyikan petasan dan sebagainya. Kebetulan anaknya Ibu tadi kan memang sensitif terhadap petasan dan sebagainya," ungkapnya.

x|close