Dishub Bogor Uji Coba Parkir Non-Tunai di Jalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 15:09
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengendara membayar parkir melalui QR Code di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengendara membayar parkir melalui QR Code di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Dok.Antara)

Program Parkir On-Street ini merupakan bagian dari upaya Dishub Kabupaten Bogor untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan kajian dan observasi lapangan, ditemukan potensi pendapatan dari retribusi parkir di beberapa ruas jalan.

"Dengan diberlakukannya parkir non tunai juga sebagai bentuk kejelasan pembayaran retribusi parkir menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan masuk ke dalam kas daerah Kabupaten Bogor," ujarnya.

Program ini juga telah dibahas bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan Jalan Tegar Beriman ditetapkan sebagai lokasi uji coba pada 17 Juli 2024, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Besaran retribusi ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat.

Halaman
x|close