Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik M. Maulana Bungaran, S.H., M.H. sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. Maulana merupakan praktisi hukum yang pernah terlibat dalam tim kuasa hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024.
Penunjukan tersebut membawa Maulana dari dunia advokasi ke pemerintahan. Ia mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sebelumnya ditinggalkan Silmy Karim.
Selain berkarier sebagai advokat, Maulana memiliki pengalaman di organisasi politik dan kelembagaan hukum. Ia tercatat pernah menjadi bagian dari struktur Partai Gerindra serta dipercaya terlibat dalam proses seleksi anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030.
Latar Belakang Pendidikan Maulana Bungaran
M. Maulana Bungaran lahir di Dumai pada 9 Mei 1979. Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum di Universitas Lampung dan meraih gelar sarjana hukum pada 2003.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Maulana melanjutkan studi magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia menyelesaikan pendidikan S-2 pada 2018.
Latar belakang akademik tersebut menjadi bekal bagi Maulana dalam menjalani profesi sebagai advokat. Dalam kiprahnya di bidang hukum, ia terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi dan organisasi profesi.
Pernah Menjadi Tim Hukum Prabowo-Gibran
Nama Maulana dikenal secara nasional ketika ia menjadi bagian dari tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmi Dilantik Sebagai Wakil Panglima TNI
Tim tersebut bertugas menghadapi gugatan hasil pemilihan presiden yang diajukan ke MK setelah penetapan hasil Pemilu 2024. Keterlibatan Maulana dalam proses tersebut memperkuat rekam jejaknya di bidang hukum pemilu dan perkara konstitusi.
Sebelumnya, Maulana juga disebut pernah menjadi kuasa hukum Prabowo Subianto pada sengketa terkait hasil Pilpres 2019. Pengalaman itu memperlihatkan keterlibatannya dalam sejumlah persoalan hukum yang berkaitan dengan kontestasi politik nasional.
Aktif di Organisasi Hukum dan Partai Gerindra
Di luar pekerjaan sebagai advokat, Maulana memiliki rekam jejak dalam organisasi hukum dan politik. Ia pernah menjabat Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (LAHIR) serta Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra.
Ia juga tercatat sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra. Posisi tersebut berkaitan dengan peran kelembagaan partai, khususnya dalam aspek kehormatan dan etik organisasi.
Pada 2025, Maulana dipercaya menjadi salah satu anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030. Pansel tersebut bertugas menjalankan proses seleksi calon anggota lembaga yang memiliki fungsi menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
Kini Mengemban Jabatan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pelantikan Maulana sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menandai babak baru dalam perjalanan kariernya. Setelah lama berkecimpung dalam praktik hukum dan organisasi politik, ia kini bertugas di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Prabowo Lantik Satyawan Pudyatmoko Pimpin Badan Pengelola Gambut dan Mangrove
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangani urusan pemerintahan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Dalam jabatan barunya, Maulana akan berada di jajaran pimpinan kementerian yang bertanggung jawab menjalankan kebijakan di kedua bidang tersebut.
Pengangkatannya menjadi salah satu bagian dari perubahan susunan pejabat Kabinet Merah Putih pada Oktober 2026. Rekam jejaknya sebagai advokat, anggota tim hukum dalam sengketa pemilu, dan pengurus organisasi menjadi bagian dari perjalanan yang mengantarkannya ke jabatan wakil menteri.
Presiden Prabowo Subianto dalam acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. (Antara)