Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum terkait dugaan korupsi Dana Siap Pakai di lingkungan BNPB. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan Kristomei setelah dilantik sebagai Kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. Ia memastikan tidak ada intervensi dari internal BNPB terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Kalau kasus OTT (operasi tangkap tangan) kemarin, kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, tidak ada intervensi dari BNPB,” kata Kristomei.
Kristomei juga mempersilakan aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.
“Silakan aparat penegak hukum proses itu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kristomei.
Baca Juga: Wantimpres Gelar Rapat Pleno Kedua, Bahas Revisi Perpres dan Pembagian Tugas Anggota
Selain menyerahkan penanganan perkara kepada KPK, Kristomei menyatakan akan melakukan pembenahan internal di tubuh BNPB. Langkah tersebut dilakukan menyusul operasi tangkap tangan yang menjerat sejumlah orang di lingkungan lembaga tersebut.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sementara itu, sembilan orang lainnya yang turut terjaring operasi tersebut masih berstatus saksi dan telah dibebaskan.
Lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi itu terdiri atas dua tenaga ahli Kepala BNPB, Bima Setyawan dan Richard Erlangga; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB Gabriel Purwaka Sigit; serta dua pihak swasta penyedia barang dan jasa, Gery P dan Syifa N G. Kelima tersangka tersebut telah ditahan oleh penyidik KPK.
Saat ini, KPK masih mendalami bukti-bukti serta peran masing-masing tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai tersebut. Hasil pendalaman itu akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah lanjutan dan mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kristomei Sianturi (NTVnews)