Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membawa Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, ke Jakarta usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Langkah ini dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan maraton selama 14 jam terhadap politisi tersebut di Mapolresta Klaten, Jawa Tengah.
Adapun pemeriksaan terhadap Hamenang berlangsung intensif sejak pukul 08.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 22.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 1 Mapolresta Klaten.
Selesai menjalani pemeriksaan panjang, Hamenang menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat atas tindakan yang melibatkan dirinya sebagai kepala daerah.
"Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan," kata Hamenang, dikutip 16 Oktober 2026.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Klaten, Sita Uang Rp1 Miliar
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi senyap yang digelar tim penindak KPK berlangsung secara simultan di dua wilayah, yakni Kabupaten Klaten dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 20 orang.
“Dalam peristiwa ini, Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” ujar Budi.
Selain mengamankan para pihak terkait, lembaga antirasuah tersebut juga menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai fantastis dari lokasi operasi.
“KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp1 miliar dalam operasi senyap tersebut,” tambah Budi.
Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Hamenang beserta pihak-pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merincikan secara detail terkait dugaan kasus korupsi maupun penerimaan suap/gratifikasi yang menjerat Kepala Daerah Kabupaten Klaten tersebut.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (ANTARA)