Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut. Selain itu, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Klaster lainnya berkaitan dengan dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemberian tersebut diduga berhubungan dengan pemeriksaan atau audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.
Baca Juga: OTT Bupati Klaten Berlanjut, KPK Umumkan Tersangka Sore Ini
"Ini juga diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," kata Budi.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 18 orang lainnya.
Baca Juga: KPK Tangkap Kepala BPK Jawa Tengah dan Bupati Klaten
Dari total 19 orang yang diamankan di Klaten, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. KPK juga membawa seorang lainnya yang ditangkap di Jakarta. Dengan demikian, sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Jakarta.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sekitar Rp1 miliar.
(Sumber: Antara)
Terperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Klaten berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. KPK lanjut memeriksa 9 orang dari Klaten, Jawa Tengah dan 1 orang dari Jakarta pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten dengan barang bukti sekitar Rp1,9 miliar. (Antara)