IHSG Anjlok, DPR Desak Reformasi Transparansi Pasar Modal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2026, 22:56
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar. Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar.

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar mendesak pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pasar modal. Langkah tersebut diperlukan untuk memulihkan kepercayaan investor menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026, di tengah munculnya usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Marwan menilai, gejolak pasar saham saat ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan regulator untuk mengevaluasi persoalan mendasar di pasar modal Indonesia. Upaya memulihkan kepercayaan investor tidak cukup dilakukan melalui komunikasi dan klarifikasi kepada MSCI, tetapi harus disertai langkah nyata untuk memperkuat transparansi, meningkatkan pengawasan, serta memastikan perdagangan saham berlangsung secara adil dan kredibel.

“Anjloknya IHSG ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan regulator pasar modal. Kita tidak boleh hanya sibuk meminta klarifikasi MSCI, tetapi juga harus berani mengevaluasi apa yang masih menjadi persoalan di pasar modal kita. Kepercayaan investor harus dipulihkan melalui pembenahan yang nyata, terukur, dan bisa dibuktikan,” ujar Marwan.

Pada awal perdagangan Jumat, IHSG sempat anjlok 8,01 persen ke level 5.393,924 sehingga perdagangan di BEI sempat mengalami penghentian sementara atau trading halt. Setelah perdagangan kembali dibuka, tekanan jual berlanjut dan IHSG tercatat merosot hingga 10,68 persen ke level 5.237,33.

Tekanan terhadap pasar saham tersebut terjadi di tengah pengumuman MSCI mengenai konsultasi atas usulan reklasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri).

Dalam pengumumannya, MSCI menyampaikan kekhawatiran pelaku pasar mengenai ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya dampak reformasi yang memadai dan konsisten. MSCI menegaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap konsultasi dan keputusan final dijadwalkan paling lambat akhir Juni 2027.

“Masalah transparansi ini harus dijawab dengan pembuktian, bukan sekadar pernyataan. Pemerintah dan regulator perlu menunjukkan bahwa struktur kepemilikan saham dapat ditelusuri dengan jelas, data saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan dapat dipertanggungjawabkan, dan dugaan manipulasi pasar ditindak secara tegas,” kata Marwan.

Selain itu, ia meminta regulator meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang tidak wajar, termasuk dugaan perdagangan terkoordinasi dan manipulasi harga saham. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar investor memperoleh perlindungan dan pembentukan harga saham berlangsung secara wajar.

Marwan juga mendorong pemerintah dan regulator menyusun peta jalan pembenahan pasar modal dengan target yang jelas, jadwal pelaksanaan, serta indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi publik. Langkah tersebut perlu disertai keterbukaan mengenai kemajuan reformasi agar investor domestik maupun asing dapat menilai bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar menghasilkan perbaikan.

Di sisi lain, Marwan mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan dampak gejolak pasar saham terhadap perekonomian secara lebih luas. Menurunya, kepercayaan investor dapat memengaruhi arus modal, pembiayaan dunia usaha, serta persepsi terhadap iklim investasi Indonesia. Karena itu, ia meminta pemerintah menyampaikan informasi yang akurat, konsisten, dan transparan kepada publik serta pelaku pasar. Komunikasi kebijakan harus didukung data dan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan untuk meredam kepanikan sesaat.

x|close