Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong Jakarta menjadi pusat atau hub ekonomi kreatif dunia. Dengan kontribusi mencapai sekitar Rp410 triliun atau hampir 11 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sektor ini dinilai punya potensi besar untuk memperkuat perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas pasar bagi pelaku usaha lokal.
Hal itu disampaikan Pramono saat menjadi pembicara dalam The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 pada sesi bertema Jakarta Global City: Home for the Creative di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Oktober 2026.
"Ekonomi kreatif di Jakarta memberikan kontribusi cukup besar, hampir 11 persen, dengan nilai kurang lebih Rp410 triliun. Berbagai kegiatan ekonomi kreatif juga secara signifikan memberikan kontribusi bagi perekonomian Jakarta," katanya.
Menurutnya, berbagai kegiatan kreatif, hiburan, dan festival berskala internasional telah menjadi penggerak aktivitas ekonomi di Ibu Kota. Dampaknya tidak hanya dirasakan industri hiburan, tetapi juga sektor lain, seperti perhotelan, kuliner, transportasi, pariwisata, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia mencontohkan, penyelenggaraan festival musik Pestapora dan konser The Weeknd yang disebut menghasilkan perputaran ekonomi hampir Rp250 miliar dalam satu akhir pekan.
Selain itu, Jakarta Fair 2026 mencatat transaksi sekitar Rp8,2 triliun dengan jumlah pengunjung mencapai 6,1 juta orang. Sementara itu, Festival Jakarta Great Sale membukukan transaksi sekitar Rp26,8 triliun.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi kreatif perlu diikuti dengan penguatan ekosistem agar manfaatnya tak hanya dinikmati penyelenggara acara. Pelaku UMKM, pekerja kreatif, industri pariwisata, serta masyarakat luas juga harus memperoleh peluang ekonomi dari berbagai kegiatan tersebut.
Karena itu, Pemprov DKI berupaya memperkuat dukungan terhadap pelaku industri kreatif melalui kebijakan, penyediaan fasilitas, dan pengembangan ruang kolaborasi.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemprov DKI adalah memberikan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen untuk tontonan film nasional.
Kebijakan itu diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 sebagaimana diubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026. Insentif ini diarahkan untuk mendukung perkembangan produksi film nasional.
Selain kebijakan perpajakan, Pemprov DKI memperkuat peran Jakarta Film Commission melalui layanan Filming in Jakarta. Layanan tersebut ditujukan untuk mempermudah proses perizinan dan memenuhi kebutuhan produksi film di Ibu Kota.
Jakarta Creative Hub juga terus dikembangkan sebagai ruang pelatihan, kolaborasi, dan pengembangan usaha bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Pengembangan ekonomi kreatif Jakarta turut dilakukan melalui penataan kawasan Blok M. Kawasan ini diarahkan menjadi ruang yang menghubungkan komunitas kreatif, pelaku usaha lokal, dan pengguna transportasi publik.
Penataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus menciptakan ruang interaksi yang mendukung pertumbuhan komunitas dan industri kreatif.
Pramono menuturkan, Pemprov DKI akan terus mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan untuk memperkuat daya tarik Jakarta sebagai kota global sekaligus pusat ekonomi kreatif.
"Kami mendorong Jakarta menjadi hub baru bagi ekonomi kreatif di semua elemen. Karena itu, setiap minggunya Jakarta selalu ada event besar. Itu bisa terjadi karena kita memberikan support sepenuhnya," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya mengapresiasi dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap penyelenggaraan WCCE 2026.
Konferensi tersebut melibatkan lebih dari 6.100 peserta dari lebih dari 80 negara. Forum ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk membahas peluang dan tantangan pengembangan ekonomi kreatif di tingkat internasional.
Teuku Riefky juga menyoroti lahirnya dokumen Jakarta Vision yang merupakan hasil pertemuan tingkat menteri dan melibatkan 38 kepala delegasi.
Dokumen tersebut memuat aspirasi bersama untuk memperjuangkan kepentingan pelaku ekonomi kreatif, termasuk terkait pembagian hasil yang adil pada platform digital, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), akses pendanaan, serta perluasan akses pasar.
"Dokumen tersebut akan dibawa ke PBB. Itu juga aspirasi dari para kreator kita, termasuk pelaku ekonomi kreatif di Jakarta, terkait fairness terhadap bagi hasil di platform-platform digital, hadirnya AI, kemudian juga akses pendanaan dan akses pasar," ujarnya.
Pramono Anung (Pemprov DKI)