Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberikan penjelasan terkait pengangkatan anak kandungnya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Ia mengatakan, keterlibatan anak dan sejumlah santrinya bermula ketika membantu proses pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Gus Irfan menuturkan, setelah dirinya bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar dilantik untuk memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki organisasi, kantor, maupun tenaga pendukung yang memadai.
"Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa," kata Gus Irfan, dikutip dari siaran pers.
Dalam situasi tersebut, orang-orang terdekat turut membantu menyiapkan operasional dan membangun kelembagaan BP Haji. Menurut Gus Irfan, anaknya bersama sejumlah santri ikut terlibat secara sukarela selama tiga hingga empat bulan tanpa memperoleh bayaran.
"Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan anak saya. Mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan BP Haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan," ungkapnya.
Baca Juga: Gus Irfan Akui Dua Anaknya Jadi Tenaga Ahli Kementerian Haji
Seiring perkembangan organisasi hingga bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat sebagai tenaga ahli. Gus Irfan menyebut, pengangkatan tersebut mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan kementerian.
Sementara itu, sejumlah orang lainnya memilih kembali ke lingkungan pondok pesantren maupun melanjutkan kegiatan masing-masing setelah sebelumnya membantu pembentukan BP Haji.
"Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu," tuturnya.
Gus Irfan juga menjelaskan jumlah tenaga pendukung yang ditetapkannya di kementerian. Ia menyebut memiliki kewenangan untuk menunjuk tiga staf khusus dan lima tenaga ahli, tetapi tidak menggunakan seluruh kuota yang tersedia.
"Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat," pungkasnya.
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf (NTVnews)