DPR Minta Operasional Kopdes Berbasis Kedaulatan Ekonomi Rakyat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2026, 15:40
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid di kompleks parlemen, Jakarta. Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan dukungan penuh dan apresiasi yang tinggi terhadap langkah progresif Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan percepatan operasionalisasi serentak 15.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, percepatan ini merupakan megaproyek ideologis berbasis Pasal 33 UUD 1945 yang dirancang untuk mempercepat kedaulatan ekonomi rakyat di akar rumput. Sehingga, pelaksanaannya di lapangan tak boleh terhambat oleh kelambatan birokrasi maupun kepengurusan.

Ia mengatakan, instruksi Presiden sangat rasional dan berlandaskan pada alokasi investasi negara yang sangat masif.

"Negara telah mengalokasikan alokasi pemotongan Dana Desa sebesar Rp34,57 triliun per tahun selama 6 tahun untuk pembangunan gerai, fasilitas pendukung, hingga mobil operasional, serta alokasi APBN sebesar Rp7,5 hingga Rp8,5 triliun per tahun untuk membiayai gaji 80.000-an manajer profesional," ujar Nurdin, Senin, 26 Oktober 2026.

Ini mengingat, kata dia, total anggaran yang bergulir mencapai lebih dari Rp40 triliun per tahun. Nurdin mengatakan, adanya kewajiban moral dan tanggung jawab besar bagi seluruh pengurus KDKMP, pemerintah daerah, hingga BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memastikan KDKMP segera beroperasi secara efektif dan produktif.

Nurdin memaparkan sejumlah data valid yang menunjukkan kesiapan infrastruktur dan kelembagaan KDKMP secara nasional. Secara hukum, 83.000 badan hukum KDKMP telah resmi terbentuk. Dari target 35.000 koperasi yang diproyeksikan beroperasi tahun ini, sebanyak 29.000 gerai fisik telah rampung 100%.

Di samping itu, sebanyak 28.626 manajer pengelola telah mendapatkan pelatihan resmi dan 26.911 di antaranya telah menandatangani kontrak kerja serta siap ditugaskan dengan standar gaji Rp6,8 juta hingga Rp9,3 juta per bulan. Di Jawa Tengah, kesiapan ini terbukti dengan selesainya 28.309 gerai fisik serta 5.427 unit KDKMP yang telah beroperasi penuh dan terintegrasi secara digital melalui aplikasi SIMKOPDES.

Baca Juga: DPR Usul Undang-Undang Anti-Bullying Anak

Nurdin pun memberikan lima catatan kritis untuk memastikan keberlanjutan operasional KDKMP. Dia menilai penting menjaga prinsip universal koperasi yang berlandaskan kedaulatan anggota lewat RAT, fokus pada pelayanan kebutuhan riil warga desa, menghindari tumpang tindih dengan usaha lokal yang sudah berjalan, menjamin transparansi serta akuntabilitas tata kelola anggaran, serta mengoptimalkan partisipasi pemuda dan sumber daya lokal.

Ia mengingatkan agar KDKMP tak dijadikan sekadar perpanjangan tangan korporasi kaku, melainkan menjadi wadah penguat ekonomi rakyat.

Nurdin mengimbau seluruh pengurus KDKMP dan pemangku kepentingan untuk langsung bergerak memanfaatkan fasilitas serta ekosistem bisnis yang telah disiapkan negara. Dirinya menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran dan operasionalisasi KDKMP di lapangan.

Hal itu demi memastikan niat mulia Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan dan kesejahteraan ekonomi benar-benar terwujud bagi seluruh rakyat di 83 ribu desa dan kelurahan se-Indonesia.

x|close