Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh hak pengasuhan yang aman, diliputi kasih sayang, serta terbebas dari segala bentuk tindakan kekerasan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta pada hari Senin (26/10), sebagai respons atas viralnya kasus dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan tertangkap kamera pengawas (CCTV) di sebuah hotel kawasan Alor Setar, Malaysia.
“Mengasuh anak memang memiliki tantangan tersendiri. Orang tua bisa mengalami kelelahan, tekanan, atau menghadapi situasi yang memicu emosi. Namun apapun kondisinya, kekerasan tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk pendisiplinan anak. Orang tua perlu belajar mengenali emosinya, menenangkan diri ketika mulai kehilangan kendali, dan memilih respons yang tidak melukai anak,” ujar Arifah.
Ia menekankan bahwa terbangunnya komunikasi yang sehat di dalam lingkup keluarga merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, proses pendisiplinan anak tetap bisa diterapkan secara efektif tanpa harus melibatkan tindakan kekerasan fisik maupun verbal, seperti memukul, membentak, ataupun mempermalukan anak di depan umum. Dengan pendekatan yang tepat, anak justru dapat belajar mengenali emosi mereka sendiri, memahami batasan aturan, serta berlatih menyelesaikan setiap konflik dengan cara yang sehat.
“Ketika anak bertengkar, berebut barang, atau sulit mengikuti arahan, orang tua perlu merespons dengan tenang, mendengarkan kebutuhan anak, dan memberikan batasan yang jelas sesuai usianya. Disiplin tetap dapat diterapkan tanpa memukul, membentak, atau mempermalukan anak,” imbuh dia.
Selain itu, Menteri PPPA juga mengingatkan pentingnya kerja sama serta komitmen bersama antara ayah dan ibu dalam menjalankan peran pengasuhan sehari-hari.
“Orang tua perlu membangun komunikasi dan komitmen bersama dalam mengasuh anak. Ketika salah satu orang tua merasa emosinya mulai sulit dikendalikan, jangan memaksakan diri untuk terus menghadapi situasi tersebut. Berikan kesempatan kepada pasangan untuk mengambil alih pengasuhan sementara dengan tenang. Langkah sederhana ini dapat membantu mencegah respons spontan yang berisiko menyakiti anak,” pesan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan.
(Sumber: Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Antara)