Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp200 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel). Dana tersebut disalurkan secara bertahap kepada pemerintah provinsi serta sejumlah kabupaten dan kota yang membutuhkan dukungan penanganan kebakaran.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026, Raja Juli menjelaskan penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap dengan mempertimbangkan tingkat kedaruratan karhutla di masing-masing daerah.
“Tahap pertama Banpres dari Presiden Prabowo sudah keluar. Banpres ini dilihat dari status kedaruratan," ujar Raja Juli Antoni.
Pada penyaluran tahap pertama, pemerintah mengucurkan Rp100 miliar untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan empat kabupaten, yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin, Banyuasin, serta Ogan Ilir.
Selanjutnya, pemerintah menyalurkan bantuan tahap kedua dengan nilai yang sama, yakni Rp100 miliar, kepada 10 kabupaten dan kota lainnya di Sumsel.
Baca Juga: Menhut: Presiden Salurkan Rp240 Miliar untuk Tangani Karhutla Kalbar
Daerah penerima bantuan tahap kedua meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu Selatan, Musi Rawas, Empat Lawang, dan Lahat, serta Kota Palembang dan Kota Prabumulih.
Dengan penyaluran kedua tahap tersebut, total bantuan Presiden yang telah dialokasikan untuk penanganan karhutla di Sumsel mencapai Rp200 miliar.
“Dengan demikian, total Banpres yang telah disalurkan Presiden Prabowo untuk penanganan karhutla di Sumatera Selatan mencapai Rp200 miliar,” kata dia lagi.
Raja Juli menekankan bahwa penggunaan dana bantuan harus disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengelola anggaran secara terbuka dan bertanggung jawab, serta memastikan setiap pengeluaran berkaitan langsung dengan upaya penanggulangan kebakaran.
“Mohon digunakan dengan transparan dan akuntabel. Ini dana dari Presiden Prabowo Subianto untuk karhutla, maka dipergunakan untuk yang berkaitan dengan karhutla,” ujar Raja Antoni.
Menhut juga menjelaskan bahwa Banpres tersebut merupakan tambahan dukungan pendanaan di luar berbagai sumber anggaran yang telah tersedia. Dukungan itu mencakup dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), anggaran Kementerian Kehutanan untuk operasi modifikasi cuaca (OMC) dan water bombing, serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Melalui dukungan dari berbagai sumber tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk menekan dampak kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.
“Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus bersinergi untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya tersebut dalam memperkuat penanganan karhutla di Sumatera Selatan,” ujarnya pula.
(Sumber: ANTARA)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni