Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memperkuat langkah pemberantasan kejahatan di ruang digital melalui kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sejumlah ancaman menjadi perhatian bersama, mulai dari judi online, penipuan daring, jual beli data pribadi, hingga penyebaran berita bohong atau hoaks.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
Kapolri menilai perkembangan teknologi digital yang berlangsung pesat harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat serta langkah penegakan hukum yang cepat dan efektif.
Upaya ini diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman sekaligus menekan berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Ibu Menteri Komdigi yang telah hadir dan tentunya ini menjadi silaturahmi dan juga tatap muka setelah kita berdiskusi terkait dengan isu-isu di ruang digital, di mana kita sepakat untuk sama-sama bersinergi, berkolaborasi untuk menjaga ruang digital ini lebih aman dan semakin aman," kata Suyudi.
Baca Juga: Kemensos Tunda Bansos bagi 1.400 KPM yang Terindikasi Judol
Ia mengatakan, rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap ancaman digital masih menjadi tantangan dalam mencegah kejahatan siber.
Karena itu, Polri dan Komdigi perlu bergerak bersama untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat penanganan laporan masyarakat.
"Karena kita tahu perkembangan teknologi begitu cepat, era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminir, bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat, karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Lanjut Suyudi, berbagai bentuk kejahatan digital yang menjadi keluhan masyarakat harus ditangani secara serius. Selain judi online dan penipuan daring, perhatian juga diberikan terhadap love scam, yakni penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional atau asmara untuk mengelabui korban.
Menurutnya, penanganan yang cepat dibutuhkan agar kejahatan tersebut tidak semakin meluas dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Kapolri dan Menkomdigi (Ntvnews.id/Adiansyah)
"Sehingga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat terkait dengan kejahatan-kejahatan penipuan daring, judi online, kemudian love scam, dan lain-lain, ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara," imbuhnya.
Selain kejahatan yang merugikan secara finansial, Kapolri turut menyoroti penyebaran informasi palsu di ruang digital. Ia menilai, langkah penguatan regulasi diperlukan untuk mendukung penanganan hoaks dan berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi.
"Mudah-mudahan nanti ke depan bisa kita perkuat lagi kepada hal itu," katanya.
Suyudi lantas berharap penguatan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan Komdigi yang dilakukan pada April 2026 dapat memperkuat kerja sama kedua institusi dalam menjaga keamanan digital nasional.
"Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MOU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat, keamanan digital nasional di Indonesia," tutup Kapolri.
Sementera, Meutya Hafid menyampaikan bahwa Komdigi menerima berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal dan penyalahgunaan ruang digital. Aduan tersebut mencakup jual beli data pribadi, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga hoaks.
Menurut Meutya, beragam persoalan tersebut memiliki cakupan yang luas sehingga tidak dapat ditangani oleh Komdigi sendirian. Kolaborasi dengan Polri dinilai penting untuk menggabungkan langkah pencegahan dengan penegakan hukum.
"Kita memahami bahwa pemasaran saat ini banyak sekali aduan masyarakat karena tagline baru Polri: "Polri Bersama Rakyat", melindungi kita dan betul-betul melihat apa atensi dari masyarakat, terkhusus yang terkait dengan digital," ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama kedua institusi diperlukan agar setiap persoalan yang muncul di ruang digital dapat ditangani secara lebih terarah.
Meutya juga mengapresiasi langkah Kapolri yang telah menangani salah satu markas judi online dengan jaringan yang tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga menjangkau lintas negara.
Ia optimistis sinergi yang semakin kuat antara Komdigi dan Polri dapat membantu menekan praktik judi online.
Kapolri dan Menkomdigi (Ntvnews.id/Adiansyah)