Ntvnews.id, Jakarta - Polri menegaskan Operasi Patuh 2026 tak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Melalui operasi ini, kepolisian mendorong terciptanya budaya berkendara yang aman demi melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat tidak sekadar menjadi sasaran penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, Operasi Patuh menjadi momentum untuk membangun pemahaman bahwa mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, melainkan langkah penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko kecelakaan.
"Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan," ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
Trunoyudo menjelaskan, sejumlah pelanggaran lalu lintas berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga melampaui batas kecepatan.
Baca Juga: Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Dorong Keselamatan Berkendara Jadi Kebiasaan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (Ntvnews.id/Adiansyah)
Karena itu, Operasi Patuh 2026 memprioritaskan penanganan perilaku berkendara yang berisiko tinggi. Pelaksanaannya juga mempertimbangkan karakteristik serta tingkat kerawanan lalu lintas di setiap wilayah.
Polri berharap langkah tersebut dapat menekan perilaku berkendara yang membahayakan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak.
Perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Hal itu dapat terlihat dari meningkatnya kepatuhan terhadap aturan, berkurangnya perilaku berkendara yang berisiko, serta terciptanya kondisi jalan raya yang lebih aman.
"Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari," jelasnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Polri mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan bersama.
Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif, profesional, dan proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan berkendara. Kepatuhan terhadap rambu-rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta sikap saling menghormati di jalan menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang kondusif.
Operasi Patuh 2026, Polri Fokus Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas (Humas Polri)