BPOM Gelar Pelatihan ToT untuk Tekan Penyalahgunaan OOT pada Remaja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Okt 2026, 17:25
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) di Jakarta, Selasa (27/10/2026) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) di Jakarta, Selasa (27/10/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama sejumlah mitra strategis menggelar program Training of Trainers (ToT) sebagai langkah preventif untuk menekan dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) di kalangan remaja, yang kerap menjadi pemicu berbagai aksi kenakalan sosial.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, saat memberikan keterangan di Jakarta pada hari Selasa (27/10), menegaskan bahwa peredaran dan penggunaan OOT seperti tramadol memiliki aturan ketat serta dilarang dikonsumsi sembarangan di luar indikasi medis.

Ia menjelaskan bahwa beberapa jenis OOT kerap disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab guna menciptakan efek euforia layaknya narkotika.

“Tapi, kalau obat-obat tertentu ini disalahgunakan juga bisa dahsyat, bisa satu generasi, bahkan beberapa generasi akan hilang, dan itu dibuktikan dengan berbagai macam kejadian, kenakalan, perkelahian, tawuran, sampai perang antara geng, antara anak-anak SMA dan sebagainya,” ujar Taruna Ikrar memperingatkan.
 

Guna menanggulangi persoalan tersebut, BPOM menggandeng berbagai unsur dan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk tokoh pemerhati anak Seto Mulyadi (Kak Seto), Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, serta Dinas Kesehatan Jakarta, untuk berkolaborasi menggalakkan edukasi pencegahan penyalahgunaan OOT sekaligus mengadvokasi pentingnya keamanan pangan demi menyongsong visi Generasi Emas 2045.

Selain fokus pada pengawasan obat, inisiatif ini juga memperluas cakupan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya konsumsi pangan yang aman, termasuk memberikan edukasi agar menghindari penggunaan zat tambahan berbahaya seperti bahan pengawet, pewarna, serta pemanis buatan yang tidak sesuai standar pada makanan sehari-hari.

Dalam kesempatan yang sama, psikolog anak dan pemerhati pendidikan Kak Seto mengibaratkan fungsi obat-obatan bagaikan sebilah pisau; memiliki banyak manfaat krusial di bidang medis, namun bisa berubah menjadi ancaman berbahaya apabila disalahgunakan.

“Jadi, kita harus melindungi anak-anak kita untuk tetap sehat dan terus menuju ke Indonesia Emas tahun 2045, dan kita juga bisa mencegah segala bentuk kekerasan. Cara mendidik yang penuh kekerasan justru akan membuat anak berontak dan akan makin menjadi menyalahgunakan obat-obatan tadi,” kata Kak Seto.
 

Ia berharap melalui pelatihan ToT ini, para pendidik dan fasilitator mampu menyampaikan materi edukasi mengenai bahaya OOT serta keamanan pangan dengan metode yang ramah anak, seperti melalui pendekatan seni mendongeng, bercerita, berpantun, maupun lewat alunan lagu.

Menurutnya, langkah edukatif semacam ini merupakan bentuk nyata pemenuhan empat hak dasar anak, yang meliputi hak untuk hidup, hak bertumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, serta hak untuk didengar pendapatnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menekankan bahwa upaya pencegahan selalu jauh lebih baik dalam melindungi keselamatan dan masa depan anak-anak. Di samping peran aktif negara serta kesadaran kolektif dari masyarakat, penguatan fungsi dan keharmonisan di dalam lingkungan keluarga dinilai menjadi benteng pertahanan utama.

“Kalau anak di rumah tangki cintanya cukup, anak tidak perlu lagi mencari validasi di luar dengan melakukan tawuran, perundungan, kejahatan, bahkan mungkin terjebak menjadi korban, kekerasan seksual dan sebagainya,” ujar Cornelia.

Ia menambahkan bahwa penanaman nilai-nilai empati serta kepedulian sosial yang kuat harus menjadi fondasi dasar dalam membangun kesadaran kolektif, sembari mengingatkan pentingnya konsistensi seluruh elemen masyarakat dalam melindungi setiap anak sebagaimana memperlakukan anak sendiri.
 
 
(Sumber: Antara)
 
x|close