Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 19 orang terduga pelaku yang terlibat dalam insiden tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026, dini hari dan mengakibatkan satu korban jiwa.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa dari total 19 orang yang ditangkap, rinciannya terdiri atas tujuh orang dewasa serta 12 orang anak berhadapan hukum (ABH). Penyidik saat ini masih intensif mendalami peran masing-masing pihak dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi empat orang yang diduga menjadi pelaku utama dalam kekerasan terhadap korban, yakni tiga orang yang diduga melakukan pembacokan dan satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras,” ujar Nasriadi di Jakarta pada hari Rabu, 28 Oktober 2026.
Tiga terduga pelaku pembacokan dilaporkan telah berhasil diamankan oleh petugas. Sementara itu, satu orang terduga pelaku yang melakukan penyiraman air keras masih dalam proses pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian.
Insiden berdarah ini bermula sekitar pukul 03.15 WIB ketika kepolisian menerima laporan warga terkait penemuan seorang pria yang tergeletak di tempat kejadian perkara. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di IGD.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh serta luka bakar pada wajah akibat dugaan penyiraman air keras.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi mendapati keterlibatan empat kelompok remaja yang menamakan diri mereka sebagai kelompok Popeye, Batavia, Bonsal, dan Samudra. Kelompok-kelompok tersebut diduga menggunakan platform media sosial sebagai sarana untuk merencanakan pertemuan, merekrut anggota, hingga memprovokasi aksi penyerangan.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian juga menyita empat akun media sosial beserta mengamankan para adminnya yang berperan mengelola dan menyebarkan ajakan tawuran, menghimpun massa, hingga menyiarkan aksi kekerasan secara langsung (live streaming).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Sudarma Korniawan, menambahkan bahwa pihaknya tengah mendalami motif di balik aksi brutal tersebut. Berdasarkan penelusuran sementara, pemicu tawuran kerap kali berkaitan dengan hasrat mencari eksistensi di dunia maya, termasuk potensi keuntungan finansial dari siaran langsung bentrokan.
Penanganan hukum terhadap para pelaku dilakukan secara proporsional sesuai dengan status usia mereka. Terhadap 12 anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik akan menempuh mekanisme diversi apabila seluruh persyaratan perundang-undangan yang berlaku terpenuhi. Sedangkan tujuh pelaku dewasa langsung diproses hukum lebih lanjut.
“Dalam perkara ini, penyidik mendalami penerapan ketentuan pidana terkait kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuh Edy.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka dan memperkuat komunikasi di dalam keluarga. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh konten kekerasan di media sosial, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat.
(Sumber: Antara)
Polres Metro Jakarta Barat menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Senin (26/10/2026) dini hari. (Antara)