Ntvnews.id, Jakarta - Polda Jawa Timur mengungkapkan istri sah Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun, diduga tidak mengetahui tindak kejahatan yang terjadi di rumah mereka. Kedua jasad korban disebut disembunyikan di bagian belakang rumah yang cukup luas tanpa sepengetahuan istri sah tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy HM Sihombing, menjelaskan bahwa hingga kini istri sah Dwi Bagus belum mengetahui keberadaan jasad Dini dan anaknya. Ia juga diduga tidak mengetahui pembunuhan yang dilakukan di rumah tersebut.
"Sampai hari ini memang istri sah tidak mengetahui adanya peristiwa ini. Memang itu dilakukan di rumahnya, dan rumahnya cukup luas itu sehingga dia bisa menyembunyikan di belakang dari rumahnya," ujarnya.
Baca Juga: Sosro Buka Suara soal Viral Dugaan Produk Diduga Mengandung Sabun
Di tengah penyidikan kasus tersebut, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Meski dugaan sementara menyebut Dwi Bagus melakukan pembunuhan seorang diri, penyidik tetap mendalami kemungkinan adanya bantuan dari orang lain setelah kejadian.
"Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain terkait dengan peristiwa ini. Namun pada saat yang bersangkutan melakukan, itu secara sendirian," ujar Roy di Mapolda Jatim, Selasa (27/10).
Roy menegaskan, penyelidikan lanjutan diperlukan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang membantu tersangka dalam rangkaian peristiwa tersebut. Polisi turut mencermati rentang waktu penanganan kasus, mulai dari laporan orang hilang yang diterima pada 5 Oktober hingga penangkapan Dwi Bagus.
"Kami juga masih tetap mendalami apakah ada bantuan dari pihak-pihak lain, karena prosesnya cukup lama," katanya.
Polisi menggiring tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun berinisial DBM (40) di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (27/10/2026). (Antara)