Penyidik KPK Geledah Kantor Dinas LH Klaten Terkait Kasus Korupsi Hamenang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2026, 17:45
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan pihak swasta Amin Wahyu Utomo dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan dugaan korupsi di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan pihak swasta Amin Wahyu Utomo dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan dugaan korupsi di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.

“Benar, ada lanjutan giat penggeledahan di DLH Klaten,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi oleh para jurnalis di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses penggeledahan tersebut masih terus berlangsung hingga sore hari.

Perkara rasuah ini bermula ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Hamenang bersama Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta 21 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.
 
 
Sehari berselang, yakni pada 16 Oktober 2026, KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hamenang, Ahmad Luthfi, dan seorang pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative bernama Muhammad Amin Wahyu Utomo, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025–2026.

Dalam penyidikannya, KPK memetakan adanya lima klaster utama dugaan korupsi, yang meliputi suap untuk pengondisian audit BPK, praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, kutipan setoran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga setoran terkait upah pungut. Guna merampungkan berkas perkara, lembaga antirasuah ini juga telah mulai memanggil sejumlah saksi sejak 27 Oktober 2026.
 
(Sumber: Antara)