Mantan Pejabat Sekuritas China Divonis Hukuman Mati atas Kasus Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2026, 20:00
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pemandangan Kota Beijing Pemandangan Kota Beijing (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan di China menjatuhkan vonis hukuman mati dengan masa penangguhan eksekusi selama dua tahun kepada Wang Huimin, mantan pejabat Komisi Pengaturan Sekuritas China (CSRC), pada Selasa, 27 Oktober 2026. Wang dinyatakan bersalah dalam kasus penerimaan suap senilai ratusan juta yuan.

Menurut laporan kantor berita Xinhua, Pengadilan Rakyat Menengah Chengdu di Provinsi Sichuan, China barat daya, mengungkapkan bahwa Wang telah menyalahgunakan kewenangannya saat menduduki sejumlah jabatan di CSRC dan Pemerintahan Daerah Otonom Xinjiang Uygur selama periode 1998–2025.

Melalui penyalahgunaan jabatan tersebut, Wang menerima uang tunai dan berbagai aset dengan nilai keseluruhan mencapai 436 juta yuan atau setara sekitar Rp1,2 triliun.

Selain hukuman mati dengan masa penangguhan eksekusi, pengadilan juga mencabut hak-hak politik Wang untuk seumur hidup. Seluruh aset pribadi miliknya turut diperintahkan untuk disita.

Baca Juga: Australia Soroti Peningkatan Kekuatan Militer China yang Dinilai Tekan ASEAN

Dalam pertimbangannya, pengadilan menyebut Wang telah mengakui tindak pidana yang dilakukannya. Ia juga membantu mengungkap sejumlah pelanggaran lain yang sebelumnya belum diketahui oleh penyidik serta menunjukkan sikap penyesalan atas perbuatannya.

Pengadilan turut mempertimbangkan bahwa beberapa tindak pidana Wang masih berada pada tahap percobaan dan belum sepenuhnya terlaksana. Di samping itu, sebagian aset yang diperoleh dari hasil penyuapan telah dikembalikan.

Sejumlah hal tersebut menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan eksekusi selama dua tahun.

Mengacu pada ketentuan hukum di China, hukuman mati dengan masa penangguhan tersebut berpeluang diubah menjadi penjara seumur hidup apabila terpidana tidak melakukan tindak pidana baru selama periode penangguhan.

Sebelum terseret kasus korupsi, Wang diketahui pernah menjabat sebagai kepala tim inspeksi disiplin dan pengawasan yang ditugaskan oleh Komisi Pusat Inspeksi Disiplin Partai Komunis China bersama Komisi Pengawasan Nasional. Kedua lembaga tersebut merupakan institusi antikorupsi tertinggi di China yang menempatkan tim pengawas di CSRC.

Baca Juga: China Kerahkan Pasukan Pantau Kapal Perang AS di Laut China Selatan

(Sumber: Antara)