Ntvnews.id, Jakarta - Ada pemandangan tak biasa di Gedung Bareskrim Polri pada Senin sore hingga malam, 2 November 2026. Pasukan Brimob bersenjata lengkap berkumpul di gedung tersebut. Meski jumlahnya tidak terlalu banyak, kehadiran pasukan tersebut membuat awak media curiga. Informasinya saat itu, pasukan Brimob datang karena sedang ada penangkapan jenderal polisi. Namun belum ada yang bisa dikonfirmasi.
Sehari berselang, tepatnya pada Selasa, 3 November 2026, kabar penangkapan jenderal polisiitu semakinramai diperbincangkan di media sosial. Ada tiga jenderal dan satu kombes yang disebut-sebut ditangkap, informasi yang beredar juga mengenai dugaan penyadaan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.
Baca juga: Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Ditetapkan Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pada Rabu pagi, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir sudah melemparkan kode kepada awak media yang menunggu di acara HUT Humas Polri tentang rencana konferensi pers kabar penangkapan jenderal polisi tersebut.
"Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu). Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya. Oke, makasih ya," ucap Isir.
Publik pun penasaran. Banyak postingan di media sosial maupun WhatsApp Grup yang melisting nama-nama jenderal polisi yang ditangkap dan ditahan di Mako Brimob. Dari nama yang beredar, ada nama eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penantian desas-desus itu akhirnya berakhir. Mabes Polri melalui Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengumumkan hal yang mengejutkan. Kabar mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh sejumlah jenderal polisi ternyata bukan sekadar hoaks. Tiga jenderal tersebut bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Profil Irjen Ahrie Sonta, Kepercayaan Listyo Sigit, Mantan Ajudan Prabowo
Ketiga tersangka penyadapan ilegal itu yakni Kepala Staf Kepresidenan yang juga eks Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Arhrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Irjen Eko Hadi Santoso.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lainnya, yakni saudara SU, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden,” ucap Asep dalam keterangan pers nya di Mabes Polri pada Selasa malam, 3 November 2026.
Asep menjelaskan, para tersangka sudah melakukan penyadapan sejak 2025 hingga Oktober 2026. Artinya, penyadapan selesai ketika Presiden Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit dari kursi orang nomor satu di Polri itu.
“Tahun 2025 hingga 2026, para tersangka merintahkan penyadapan tanpa produser, dimasukkan dalam server system tanpa verifikasi, nomor nomor tersebut disadap, tanpa ada proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Dari catatan NTVnews.id, Listyo merupakan Kapolri era dua presiden yakni Jokowi dan Prabowo dengan masa tugas terlama yakni 5 tahun 8 bulan. Listyo pun mencatatkan sejarah sebagai jenderal bintang empat pertama yang ditetapkan sebagaitersangkadalam kasus dugaan penyadapan terhadap presiden.
Jejak Listyo Orang Dekat Jokowi
Kedekatan Listyo dengan Jokowi dimulai saat dia menjabat sebagai Kapolresta Surakarta tahun 2011. Listyo bekerja dalam periode yang sama dengan Jokowi yang saat itu menjabat Wali Kota Solo.
Saat Jokowi terpilih menjadi Presiden tahun 2014, Listyo ditunjuk langsung jadi ajudan yang ketika itu pangkatnya Komisaris Besar (Kombes).
Pada 6 Desember 2019, Listyo dipercaya menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Posisi tersebut menjadi salah satu jabatan penting sebelum dirinya diajukan sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis.
DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 20 Januari 2021. Sehari setelahnya, DPR menyetujui pencalonan Listyo melalui rapat paripurna.
Sementara itu, Jokowi melantik Listyo sebagai Kapolri ke-25 pada 27 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta. Listyo memimpin Polri selama 5 tahun 8 bulan sebelum akhirnya diberhentikan dari jabatan Kapolri oleh Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.
Listyo kemudian ditunjuk menjadi Kepala Staf Kepresidenan, sedangkan jabatan Kapolri diserahkan kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026. (Antara)