7 Fakta Irjen Ahrie Sonta, Eks Ajudan Prabowo yang Terseret Kasus Penyadapan Presiden

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2026, 10:01
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kombes Pol Ahrie Sonta Ajudan Presiden Prabowo Kombes Pol Ahrie Sonta Ajudan Presiden Prabowo (Twitter)

Ntvnews.id, Jakarta - Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution tengah menjadi perhatian publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Jenderal bintang dua Polri tersebut bukan sosok baru di lingkungan kepolisian. Ahrie pernah menjadi sekretaris pribadi mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan ajudan Presiden Prabowo. Perjalanan kariernya juga diwarnai sejumlah penugasan di bidang reserse dan pemberantasan narkotika.

Berikut tujuh fakta tentang Ahrie Sonta Nasution yang menarik untuk diketahui.

1. Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2002

Ahrie Sonta Nasution merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 2 April 1981.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, Ahrie mengawali kariernya sebagai anggota kepolisian dan menjalani sejumlah penugasan di berbagai wilayah.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan pengembangan kepolisian, termasuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti).

Baca Juga: Profil Irjen Ahrie Sonta, Kepercayaan Listyo Sigit, Mantan Ajudan Prabowo

2. Pernah Ungkap Kasus Narkotika Besar

Sebelum dikenal sebagai ajudan Presiden, Ahrie memiliki pengalaman di bidang reserse narkotika.

Saat bertugas sebagai Kepala Unit Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 2018, ia terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika.

Salah satu pengungkapan yang pernah dikaitkan dengan kiprahnya adalah kasus peredaran lebih dari 100 kilogram narkotika dalam kurun waktu sekitar dua bulan.

Ia juga pernah terlibat dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional di Perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, dengan barang bukti mencapai 1,6 ton narkotika.

3. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

Ahrie juga pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jabatan tersebut memberinya tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan, termasuk menangani berbagai persoalan kriminalitas dan aktivitas masyarakat.

Pengalaman di wilayah tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum mendapat penugasan di tingkat Mabes Polri.

Baca Juga: Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Ditetapkan Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

4. Terlibat dalam Penangkapan Djoko Tjandra

Nama Ahrie juga dikaitkan dengan salah satu kasus besar yang pernah menjadi perhatian publik, yakni penangkapan buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra.

Ahrie disebut ikut dalam tim yang menjemput Djoko Tjandra di Malaysia pada Juli 2020.

Saat itu, proses penangkapan dipimpin oleh Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Keterlibatan tersebut menjadi salah satu catatan dalam rekam jejak tugas Ahrie di bidang reserse.

5. Bergabung dalam Satgas Nemangkawi di Papua

Ahrie juga pernah terlibat dalam Satuan Tugas Nemangkawi, operasi kepolisian yang dilaksanakan untuk menangani gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua.

Satgas Nemangkawi melibatkan personel dari sejumlah satuan kepolisian dengan tugas penegakan hukum dan pengamanan wilayah.

Pengalaman tersebut menambah daftar penugasan Ahrie dalam operasi kepolisian yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi.

6. Sekretaris Pribadi Listyo Sigit dan Ajudan Prabowo

Nama Ahrie semakin dikenal publik ketika dipercaya menjadi sekretaris pribadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Februari 2021.

Ia kemudian mendapat penugasan sebagai salah satu ajudan Presiden Prabowo Subianto dari unsur Polri pada Oktober 2024.

Ahrie terpilih setelah mengikuti proses seleksi bersama sejumlah kandidat yang diajukan Polri.

Sebagai ajudan, ia bertugas mendampingi Presiden dalam berbagai kegiatan kenegaraan dan aktivitas resmi.

Baca Juga: Apa Itu Penyadapan Ilegal dan Bagaimana Aturannya di Indonesia?

7. Jabat Kadivkum Polri sebelum Terseret Kasus Penyadapan

Sebelum namanya menjadi sorotan dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, Ahrie menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri (Kadivkum).

Ia mendapatkan penugasan tersebut melalui mutasi jabatan pada Oktober 2026. Jabatan itu diembannya dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua.

Namun, pada 3 November 2026, Bareskrim Polri mengumumkan Ahrie sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Listyo Sigit Prabowo dan Eko Hadi Santoso.

Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah, termasuk nomor milik Presiden Prabowo.