Ntvnews.id, Jakarta - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono bakal mendaftarkan diri ke KPU DKI pada tanggal 28 Agustus 2024.
"Saya bersama insya Allah calon wakil gubernur Suswono dan kalau tidak ada halangan di tanggal 28 yang akan mendaftar di Jakarta," kata Ridwan Kamil di Jakarta, dikutip dari Antara.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku telah melakukan segala persiapan mengenai persyaratan administrasi untuk diserahkan ke KPU DKI.
Baca Juga:
Gagasan Ridwan Kamil Tangani Macet Jakarta: Bangun Apartemen di Atas Pasar Tengah Kota
Kang Emil pun sempat ditanya strategi apa yang akan dipakai untuk memenangkan Pilkada di Jakarta. Ia mengaku belum dapat membeberkan ragam strategi kampanye sebelum melakukan pendaftaran resmi di KPU DKI.
"Kami lagi tahap namanya pendaftaran administrasi politik kalau sudah masuk ke kontestasi politik di situlah gagasan dengan media bisa kami sampaikan," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil dan Suswono (NTVNews.id/Adiansyah)
Selanjutnya, dia berharap mendapatkan lawan yang berkualitas dalam Pilkada Jakarta sehingga perang gagasan dan program kerja bakal terjadi dengan sehat.