Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Istana Kepresidenan masih menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk mengetahui motif dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dugaan tersebut juga mencakup sejumlah menteri, pimpinan partai politik, dan tokoh organisasi kemasyarakatan.
"Belum, belum. Tapi secara lengkap dan detail, itu kami tunggu dari proses penyidikan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Prasetyo menjelaskan, informasi yang diterima Istana menunjukkan bahwa dugaan penyadapan tidak hanya menyasar Kepala Negara. Sejumlah pejabat dan tokoh lainnya juga disebut menjadi sasaran, sehingga tujuan di balik tindakan tersebut masih menjadi pertanyaan.
Hingga kini, Istana belum memperoleh informasi terperinci mengenai pihak yang diduga menjadi pelaku maupun penerima rekaman hasil penyadapan. Pemerintah menyerahkan pengungkapan kasus tersebut kepada kepolisian yang masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Bamsoet Desak Penanganan Cepat Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
"Secara detail belum, karena itu masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Prasetyo menambahkan, isi percakapan yang diduga disadap juga belum diketahui. Informasi mengenai kemungkinan Wakil Presiden dan dirinya turut menjadi sasaran penyadapan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Meski motif dan pihak yang terlibat belum terungkap, Prasetyo menilai tindakan tersebut berpotensi mengarah pada makar serta mengancam keselamatan negara dan para pemimpinnya. Ia menjelaskan bahwa komunikasi di tingkat pimpinan negara dapat memuat informasi yang bersifat sensitif.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Nomor Presiden, Ini Kronologi Kasusnya
"Kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara, di situ banyak informasi yang tentu sangat sensitif. Bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara," katanya.
Prasetyo juga meminta masyarakat tetap tenang. Ia menegaskan bahwa penyadapan memiliki aturan dalam perundang-undangan, sedangkan kasus yang sedang ditangani ini diduga melibatkan oknum tertentu.
(Sumber: Antara)
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan, Pastikan Layanan Masyarakat Tak Terganggu