Ntvnews.id, Jakarta - Partai Gerindra menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan penanganan perkara tersebut harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
“Kita tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Sugiono berharap proses penyidikan tersebut dapat memperkuat profesionalisme dan integritas Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Saya memandang hal ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus memperkuat institusi Polri. Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas langkah-langkah yang telah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut,” ujarnya.
Ia menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden perlu ditangani secara cermat karena Prabowo memiliki kedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
“Dalam pandangan saya, tindakan tersebut dapat mencerminkan adanya persoalan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap garis komando, atau yang dikenal sebagai insubordinasi. Bahkan, apabila ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan hukum, perlu didalami pula kemungkinan adanya tindakan yang mengarah pada upaya makar terhadap Presiden,” katanya.
Sugiono menambahkan, seluruh institusi negara berkewajiban menjaga profesionalisme, integritas, serta menghormati konstitusi dan kepemimpinan nasional yang sah.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Nomor Presiden, Ini Kronologi Kasusnya
Menurut dia, setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah perkembangan perkara tersebut, Sugiono juga meminta seluruh jajaran pemerintahan tetap berfokus pada pelaksanaan agenda pembangunan nasional.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Berbagai agenda transformasi bangsa yang sedang dijalankan merupakan amanah besar yang harus terus kita kawal bersama demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum dan pembenahan kelembagaan perlu berjalan seiring dengan pelaksanaan program pembangunan pemerintah.
Sugiono berharap koordinasi dan soliditas antarlembaga tetap terjaga agar berbagai program strategis nasional dapat terlaksana secara optimal.
“Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, saya meyakini setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, dengan tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Baca Juga: Istana Sebut Belum Tahu Dalang di Balik Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengatakan ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden, menteri, pejabat, tokoh politik, dan media sejak 2025.
Asep menjelaskan bahwa para tersangka diduga menyadap nomor telepon sejumlah target tanpa izin. Aktivitas tersebut disebut berlangsung hingga 2026.
Menurut Asep, dugaan modus yang digunakan adalah memerintahkan penyadapan tanpa dilengkapi surat permohonan dari penyidik maupun lampiran laporan polisi.
Penyadapan tersebut diduga tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga menghapus catatan log pada Oktober 2026 untuk menghilangkan riwayat penyadapan.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Selain mereka, penyidik masih memeriksa satu orang berinisial SU sebagai saksi.
(Sumber: Antara)
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono. (Antara)