Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto perlu menjadi perhatian pemerintah, khususnya dalam mengevaluasi sistem keamanan siber dan perlindungan komunikasi di lingkungan Istana Kepresidenan.
"Saya kira itu juga jadi bahan evaluasi," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Sugiono, dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengamanan komunikasi Presiden. Karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali mekanisme perlindungan serta pengawasan terhadap aktivitas penyadapan.
Ia menegaskan bahwa penyadapan tidak bisa dilakukan secara bebas karena terdapat ketentuan hukum yang mengatur alasan dan prosedur pelaksanaannya.
"Undang-undang yang sudah ada mengatakan bahwa penyadapan ini juga merupakan sesuatu yang tidak mudah. Harus ada alasannya, proses penyelidikan yang dilakukan, dan kita akan lihat lagi evaluasi serta pemantauannya," ujarnya.
Baca Juga: Sugiono Sebut Dugaan Penyadapan Presiden Sebagai Insubordinasi
Sugiono menambahkan, evaluasi juga perlu mencakup mekanisme pengawasan agar setiap tindakan penyadapan tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Sugiono turut mempertanyakan tujuan di balik dugaan penyadapan terhadap Prabowo. Ia menyoroti adanya dugaan keterlibatan institusi yang secara struktural berada di bawah kepemimpinan Presiden dalam kasus tersebut.
Menurutnya, apabila dugaan itu terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap pimpinan atau insubordinasi. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya motif yang mengarah pada upaya makar terhadap Presiden.
Meski demikian, Sugiono meminta masyarakat menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk mengetahui fakta sebenarnya.
"Kita tunggu saja hasil dari proses yang sedang berjalan," katanya.
Baca Juga: Usai Kasus Penyadapan Terungkap, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri beserta jajaran kepolisian yang tengah menangani perkara tersebut. Sugiono berharap penyelidikan dapat mengungkap motif serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyadapan terhadap Presiden.
(Sumber: Antara)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Antara)