A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Attempt to read property "name" on null

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Attempt to read property "id" on null

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Attempt to read property "name" on null

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 491

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 491
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 53
Function: author

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Attempt to read property "name" on null

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Attempt to read property "id" on null

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Attempt to read property "name" on null

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 91

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 91
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Attempt to read property "id" on null

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 92

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 92
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

PP Gekira Kecam Dugaan Penyadapan Pimpinan Negara, Desak Aparat Usut Aktor di Baliknya - Ntvnews.id

PP Gekira Kecam Dugaan Penyadapan Pimpinan Negara, Desak Aparat Usut Aktor di Baliknya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2026, 17:50
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Bendahara Umum PP Gekira, Dimpos Tampubolon, saat menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kasus dugaan penyadapan pimpinan negara di Jakarta. Bendahara Umum PP Gekira, Dimpos Tampubolon, saat menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kasus dugaan penyadapan pimpinan negara di Jakarta.

Ntvnews.id, Jakarta - Dugaan penyadapan terhadap pimpinan tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mendapat kecaman keras dari Pimpinan Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (PP Gekira).

Organisasi sayap Partai Gerindra tersebut menilai, apabila terbukti, tindakan penyadapan ilegal terhadap pimpinan negara bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan ancaman serius terhadap keamanan nasional, stabilitas pemerintahan, dan kedaulatan bangsa.

Bendahara Umum PP Gekira, Dimpos Tampubolon menegaskan bahwa keamanan komunikasi pimpinan negara merupakan bagian penting dari perlindungan kepentingan strategis nasional. Karena itu, segala bentuk penyadapan ilegal yang menyasar simbol-simbol negara harus dipandang sebagai persoalan serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh.

Menurut Dimpos, tindakan semacam itu berpotensi dimanfaatkan untuk melemahkan institusi kepemimpinan nasional, memicu instabilitas politik, hingga mengganggu kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sah.

"Tindakan penyadapan terhadap pimpinan negara NKRI bukanlah sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah bentuk makar yang terselubung. Motif di balik tindakan ini diduga kuat ingin menciptakan kekacauan politik, melemahkan institusi kepemimpinan nasional, dan secara sistematis merusak fondasi keutuhan NKRI," tegas Dimpos Tampubolon dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 4 November 2026. 

Baca Juga: Arahan Presiden Prabowo, PP GEKIRA Salurkan Paket Sembako Jelang Lebaran

PP Gekira berpandangan bahwa perlindungan terhadap pimpinan negara dan sistem komunikasi strategis pemerintahan merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya menjaga kedaulatan Indonesia.

Di tengah dinamika geopolitik dan tantangan keamanan digital yang semakin kompleks, negara dituntut memiliki sistem perlindungan yang kuat terhadap potensi spionase, peretasan, maupun intervensi ilegal. 

Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 19 Oktober 2026, di Istana Merdeka, Jakarta <b>(Istimewa)</b> Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 19 Oktober 2026, di Istana Merdeka, Jakarta (Istimewa)

Atas dasar itu, PP Gekira menyampaikan empat sikap dan tuntutan:

Pertama, mengecam segala bentuk penyadapan ilegal. PP Gekira mengutuk keras setiap upaya spionase, penyadapan, maupun peretasan terhadap komunikasi pimpinan tertinggi negara, baik yang diduga melibatkan pihak dalam negeri maupun pihak asing.

Kedua, mendesak pengusutan secara menyeluruh. PP Gekira meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait, khususnya Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta, motif, pelaku, serta kemungkinan jaringan yang terlibat. Proses tersebut diharapkan berjalan profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, meminta tindakan hukum yang tegas. PP Gekira menilai dugaan penyadapan terhadap pimpinan negara berpotensi menyentuh aspek keamanan nasional dan tidak boleh diremehkan. Apabila ditemukan unsur pidana, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Keempat, mengajak masyarakat menjaga persatuan. PP Gekira menyerukan seluruh kader Gerindra di berbagai daerah dan masyarakat Indonesia agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Baca Juga: Gekira: Penyadapan Pimpinan Negara Bentuk Makar dan Upaya Merusak Kedaulatan Bangsa

Bendahara Umum PP Gekira, Dimpos Tampubolon Bendahara Umum PP Gekira, Dimpos Tampubolon

Dimpos menegaskan, menjaga kedaulatan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

PP Gekira menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan nasional, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta memperjuangkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Bagi PP Gekira, keamanan pimpinan negara, kehormatan institusi pemerintahan, dan kedaulatan bangsa merupakan kepentingan nasional yang harus dijaga bersama.

Baca Juga: Sugiono Minta Sistem Keamanan Komunikasi Presiden Dievaluasi Usai Kasus Penyadapan Terkuak