Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 08.34 WIB.
Kedatangannya menjadi perhatian karena Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Jokowi terlihat mengenakan kemeja batik dengan peci hitam saat memasuki halaman pengadilan. Ia sempat melemparkan senyum ketika disambut awak media yang telah menunggu kedatangannya.
Meski sejumlah kamera mengarah kepadanya, Jokowi tidak banyak memberikan pernyataan. Ia hanya tersenyum saat menjadi sorotan para jurnalis di lokasi.
Kehadiran Jokowi dalam persidangan kedelapan tersebut mendapat pengamanan ketat. Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Dihadiri Jokowi, 6.770 Personel Gabungan Amankan Sidang Roy Suryo di PN Jaktim
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan, jumlah personel yang disiagakan terdiri atas 1.200 anggota TNI dan 5.570 personel Polri.
"Ya, pada saat ini kita pengamanan seluruhnya, jumlahnya sebanyak 6.770 personel, terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570," kata Alfian dijumpai di lokasi.
Jokowi tiba di PN Jaktim (Ntvnews.id/Adiansyah)