Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah dirinya akan menjadi wakil presiden (wapres), menggantikan Gibran Rakabuming Raka. Hal itu ia sampaikan, menampik isu yang viral beredar di media sosial (medsos) akhir-akhir ini.
"Ada upaya pengalihan isu, saya pastikan itu hoax!" tulis Dasco dalam akun Instagram miliknya, @sufmi_dasco, Kamis, 5 November 2026.
Menurut Dasco, kabar tersebut muncul guna mengalihkan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kasus itu sejauh ini menjerat sejumlah jenderal Polri, antara lain eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya kini dijebloskan ke tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga: Dasco Minta Sekat Parpol Tak Retakkan Komitmen Jaga Konstitusi
"Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan menjadi cawapres," jelasnya.
Diketahui, isu Dasco menggantikan Gibran menyeruak di media sosial belakangan ini. Hal itu disebut buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait ijazah SMA Gibran yang jadi syarat saat maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) saat Pilpres 2024 lalu.
Dinarasikan, parlemen disebut telah sepakat dan bersiap 'menyingkirkan' Gibran, dan selanjutnya Dasco didapuk menjadi pengganti sebagai wakil presiden. Dasco pun kini telah membantah adanya skenario tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 21 September 2026 (Antara)