A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Beredar Surat dari Kominfo, Azan Magrib Diganti Running Teks saat Misa Paus Fransiskus di GBK - Ntvnews.id

Beredar Surat dari Kominfo, Azan Magrib Diganti Running Teks saat Misa Paus Fransiskus di GBK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2024, 11:40
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Paus Fransiskus Paus Fransiskus (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Paus Fransiskus dijadwalkan untuk memimpin misa besar di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Acara ini akan dihadiri oleh puluhan ribu umat Katolik, mengingat kunjungan Pemimpin Gereja Katolik Dunia tersebut merupakan momen bersejarah bagi Indonesia. 

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan surat resmi yang meminta penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus pada hari Senin, 2 September 2024.

Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, terdiri dari tiga poin penting dan ditujukan kepada direktur utama Lembaga Penyiaran serta ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

Poin pertama dari surat tersebut berbunyi, "Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional."

Surat Edaran Azan Maghrib Saat Misa Paus Fransiskus di GBK <b>(Dok. Istimewa)</b> Surat Edaran Azan Maghrib Saat Misa Paus Fransiskus di GBK (Dok. Istimewa)

Sementara dalam poin kedua, Azan Magrib yang biasa disiarkan oleh seluruh televisi di Tanah Air juga harus disiarkan, "Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan."

Namun, dalam poin ketiga ada perbedaan dari siaran azan Magrib biasanya yang tidak ditayangkan dalam bentuk gambar, "Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text."

Salinan surat tersebut juga disampaikan kepada 38 direktur utama Lembaga Penyiaran serta ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika. Surat ini juga telah tersebar luas melalui aplikasi pesan, WhatsApp.

Halaman
x|close