Tessa menegaskan, KPK takkan menemui kesulitan dalam mengirimkan surat undangan kepada Kaesang. KPK akan menggunakan data Dukcapil milik Kaesang.
"Jadi kalau yang ditanyakan posisi yang bersangkutan untuk mengirimkan surat undangan, tadi saya sudah jawab bahwa kita juga bisa menggunakan dukcapil, melalui data kartu tanda penduduk untuk mengirimkan surat," jelas Tessa.
"Jadi saya pikir itu sudah lebih dari cukup lah kalau memang surat tersebut nanti akan dikirimkan," imbuhnya.